Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Tanpa Bupati, Kapolres Simalungun Musnahkan 155, 014 Kg Ganja

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 Oktober 2017 | 18:14 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Meski tanpa kehadiran Bupati Simalungun, DR.JR Saragih,SH,MM, Kapolres Simungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan Sik MH bersama Kajari Simalungun diwakili Kasi Pidum Nopriadi Andra SH MH, Ketua PN Simalungun Lisper Barutu SH MH dan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Simalungun Suriawan SH memusnahkan barang bukti 155, 014 Kg narkotika jenis Ganja, Kamis (19/10 2017) sekira pukul 10.00 WIB di Mapolsek Tiga Balata.

Barang bukti ganja yang dimusnahkan itu berdasarkan laporan polisi didua tempat kejadian perkara (TKP) yakni Laporan polisi NO.POL. : LP/103/IX/2017/ SIMAL/ SEK BANGUN, tertanggal 23 september 2017 sekira pukul 18.00 Wib didalam rumah Huta I Gang Mesir Nagori Karang bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun tepatnya dirumah pelaku Abdul Hamzah Sidabutar alias Abdul ( DPO). Awalnya seminggu sebelumnya pihak Polsek Bangun menerima laporan pelaku Abdul sering menjadikan rumah nya itu tempat transaksi narkotika.

Setelah dilakukan penggerebekkan pelaku tidak ditemukan dirumahnya itu. Begitupun Kapolsek Bangun AKP Jarosman Sinaga tetap melakukan penggeledahan didalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa 99 bungkus diduga narkotika jenis ganja yang di lak ban, 5 buah plastik packing besar diduga berisi ganja, 2 buah plastik kresek diduga berisi ganja, 1 unit timbangan, 6 buah pisau cutter, 1 buah hekter, 1 buah gunting, 7 buah lakban, 7 buah mancis, 2 buah plastik assoi, 2 buah tas rangsel warna hitam, 1 buah tas rangsel warna biru, 1 buah plastik packing berisi 51 bungkusan diduga bekas pembungkus ganja, 8 buah goni plastik, 3 lembar kertas nasi warna cokelat, 56 buah plastik assoi warna merah, 1 bungkusan berisi plastik kresek warna hitam, 1 buah buku tabungan BRI Simpedes An. Zulhamzah Saragih, 1 lembar akte lahir An. Wahyu Hamzah Saragih dan 1 lembar kartu keluarga An.Zulhamzah Saragih.

Pihak Polsek Bangun melakukan penimbangan Barangbukti ke Pegadaian tertanggal 25 september 2017 dengan hasil: berat kotor: 129, 7 Kg, berat bersih: 124, 14 Kg kemudian disisihkan sebanyak 353 gram ke Labfor Polri cabang Medan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di Sidang Pengadilan. Selain barang bukti itu pihak Polsek Bangun juga mengamankan Saduwon Sidabutar diketahui abang kandung pelaku Abdul.

Namun Saduwon tidak dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan sebagaimana layaknya manusia normal dan dari hasil pemeriksaan secara psikologis ke psikiater rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut tertanggal 26 september 2017 oleh dr Elmeidw Effendi M.Ked.Kj. Sp. Kj menyimpulkan Suwaduon megalami gangguan mental berat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter nomor : R / VERP / 10 / IX / 2017 / Rs. Bhayangkara tanggal 26 September 2007. sehingga dikembalikan kepada pihak keluarga. Pelaku Abdul dijerat tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum ” membeli, menjual, menyimpan, memiliki, menguasai narkotika jenis Ganja. Sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Lalu Laporan Polisi nomor : LP / 149 / VIII / 2017 / Simal Tanah Jawa pada tanggal 23 Agustus 2017 sekira pukul 20.30 wib didalam rumah yang terletak di Jalan Bah Kora II Huta Pisang Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun tepatnya rumah pelaku Pandapotan Siagian (39). Awalnya dilakukan penangkapan pelaku Albin Jendrw dengan barang bukti 1plastik klip kecil sabu dan Ganja 1 lenting. Pelaku Albin Jendra diinterogasi mengaku ganja tersebut diperoleh dari Pelaku Pandapotan Siagian.

Tepat hari Rabu, 23 Agustus 2017 pukul 20.30 wib pelaku Pandapotan Siagian berhasil ditangkap dengan barang bukti Daun Ganja Kering sebanyak 36 Bungkus Besar. Pelaku Pandapotan mengaku telah berhasil melakukan penjualan dua kali sebanyak 70 bungkus besar yakni pertama 20 bungkus dan kedua 50 bungkus. pada saat penjualan ketiga sebanyak 14 bungkus dari 50 bungkus, dan sisanya sebanyak 36 bungkus besar berhasil diamankan oleh Polsekta Tanah Jawa. Pelaku Pandapotan Siagian dijerat melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti 36 bngkus ganja itu seberat 35, 214 kg dilakukan pemusnahan sebanyak 31,714 kg sedangkan sisanya 3,500 kg akan digunakan guna penyidikkan.

Usai pemusnahan barang bukti itu Kapolres Simalungun beserta undangan memberikan tali asih kepada Warakawuri, Anak Panti Asuhan dan Masyarakat yang hadir. Turut hadir kegiatan pemusnahan barang bukti itu Kabag Sumda Kompol J. Girsang, Kasat Intelkam AKP R. Sihotang, Kasat Narkoba AKP M. Ritonga, Kasat Lantas AKP Hendri ND Barus, Kapolsek Balata AKP Agusman Saragih dan Danramil Balata Kapten B. Panjaitan. (Ridho/Jamil)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Kebiasaan Cerdik Cegah penyakit Tidak Menular. Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Diet Seimbang

16 Desember 2019 | 18:30 WIB
Berita

Ernawati SAg : “secara juknis, Budi Suemdi wajib mengajar walaupun jabatannya Plt Kamad”

3 April 2026 | 15:26 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Ketua Dekranasda Pematang Siantar Meresmikan Kampung Tenun Ulos Siantar

29 Oktober 2023 | 15:48 WIB
Berita

Diduga Tak Layak Konsumsi, Warga KPM BPNT Protes Penyalur Beras Bulog di Kabupaten Simalungun

1 Januari 2022 | 19:03 WIB
Berita

Pejabat Lapas II A Pematangsiantar bersama APGAKUM Gelar Razia Kamar Hunian WBP

22 April 2022 | 15:27 WIB
Peristiwa

Ditabrak Angkot, Pengendara Vario Memilih Berdamai

14 Maret 2018 | 00:39 WIB
Berita

Menunggak Pajak Kendaraan, Mantan Ketua DPRD Karo Terjaring Razia

3 November 2019 | 20:43 WIB
Pematangsiantar

Pergantian Dirut PD PHJ Tak Berikan Efek Positif Bagi Para Pedagang

18 Januari 2018 | 19:05 WIB
Hukum & Kriminal

Bejat ! Usai Jilati Kemaluan Bocah 5 Tahun, Khahar Tanjung Memberi Rp2500 untuk Tutup Mulut

27 Maret 2018 | 17:58 WIB
Pematangsiantar

Bantu Urai Kemacetan Simpang Dua, Kapolres Simalungun Terjunkan 70 Personil

2 Januari 2018 | 18:58 WIB
Karo

Wabup Karo : ” Kearsipan Merupakan Tulang-Punggung bagi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan “

16 November 2017 | 21:10 WIB
Berita

Aniaya Pasutri, Anak Pengelola Parkir dan Seorang Jukir Dipolisikan

13 Mei 2022 | 21:31 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar