Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional

Jual 111 Paket Sabu, Pemuda Gang Inpres Lemas Divonis 8 Tahun

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
18 Oktober 2017 | 15:25 WIB
in Regional
0

 

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Terbukti mengedar dan menjual narkotika jenis sabu sebanyak 111 paket bersama seorang pelajar SMA berinisial JAS (16), terdakwa Amri Adi (22) lemas divonis selama 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Pematangsiantar, Rabu (18/10 2017) siang pukul 14.30 WIB. Dia juga didenda Rp 1 Miliar subsidair 6 bulan penjara.

Majelis hakim diketuai Lodewjk Ivan Simanjuntak SH MH menyatakan vonis terdakwa sama halnya tuntutan hukumannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dodi Gazali Emil SH. Berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah Tanpa Hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kg atau melebihi 5 batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancamm dalam pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terdakwa ditangkap bersama terpidana JAS pada hari Jumat (10/3 2017) sekira pukul 20.30 Wib dirumah terpidana JAS yang juga di Jalan Nagur Gang Inpres Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara. Tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar menyamar menjadi pembeli. Dari keduanya diamankan barang bukti 1 buah Hp merk Himax warna putih, uang Rp 100 ribu, kertas berisi catatan penjualan sabu dan 113 paket sabu dengan berat netto 8,4 gram. Kedua terdakwa mengaku sabu itu diperoleh dari Leo Tobing (DPO).

Usai membacakan vonis terdakwa, Lodewjk Ivan Simanjuntak langsung menutup persidangan dengan memberikan kesempatan selama tujuh hari berpikir pikir untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding atas vonis terdakwa tersebut. “Masih ada kesempatan tujuh hari pikir pikir. Sidang kami tutup”,ujar Hakim lebih disapa Ivan itu mengakhiri. (Aan)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus
Regional

Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus

by Restorasidaily.com
28 November 2025 | 15:14 WIB

Restorasidaily.com - Hujan deras yang mengguyur sejak pagi memicu longsor besar di jalur penghubung Desa Salak menuju Desa Singgabur, Kabupaten...

Read moreDetails
Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan
Simalungun

Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan

by Restorasidaily.com
27 November 2025 | 19:56 WIB

Restorasidaily.com – Langkah besar penguatan tata kelola kehutanan di Kabupaten Simalungun mulai bergerak ke level pusat. Selasa (26/11/2025), Wakil Bupati...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Polisi Gagalkan Peredaran 25 Paket Ganja dan 22 Paket Sabu

13 Februari 2018 | 16:47 WIB
Karo

Pungli di Areal Objek Wisata Air Terjun Sipiso-Piso Semakin Merajalela

7 Februari 2018 | 19:28 WIB
Berita

Memilukan ! Jasad Sriwati, IRT Tewas Tersengat Listrik Terapung di Genangan Air di Dalam Rumah

13 November 2019 | 00:23 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Menjemput Jamaah Haji di Asrama Haji Pangkalan Masyhur Medan

28 Juli 2023 | 21:54 WIB
Hukum & Kriminal

Bongkar Rumah dan Curi Kereta, Pemuda ini Diborgol Polisi

25 September 2017 | 22:36 WIB
Tebing Tinggi

Diduga Korsleting Kabel, Mobil Ford Rangger Hangus Terbakar

18 Januari 2018 | 18:54 WIB
Karo

Wabup Karo : ” Kearsipan Merupakan Tulang-Punggung bagi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan “

16 November 2017 | 21:10 WIB
Karo

Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Beri Bantuan Warga Pengunsi Sinabung

10 Desember 2017 | 18:31 WIB
Dunia

Korea Utara Bertekad Ingin Samai Kekuatan Militer AS

16 September 2017 | 09:28 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsianțar Menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

26 September 2024 | 15:46 WIB
Berita

Pelaku Penembakan Remaja di Serdang Bedagai Masih Misterius. Keluarga Korban Tuntut Keadilan

4 September 2024 | 21:05 WIB
Berita

Plt Kabid SD Sebut Oknum “Tim Sukses” di Balik Penjualan Bingkai Foto Wajah Bupati-Wakil Bupati Simalungun

30 Juli 2021 | 21:15 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar