Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi – mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, mulai terungkap.
Dari seratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilantik menduduki jabatan eselon (administratif dan fungsional) oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Junaedi Antonius Sitanggang, masih ada 32 ASN yang diduga telah menyetor uang namun tidak kunjung dilantik pada jabatan yang dijanjikan atau yang diinginkan.
Untuk menindaklanjuti perihal tersebut, Wesly Silalahi disebut-sebut berencana akan mengembalikan uang setoran 32 ASN yang dijanjikan jabatan eselon agar tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
Informasi diperoleh dari seorang narasumber yang laik dipercaya, Rabu (7/10/2026), menyebutkan bahwa beberapa hari lalu Wesly Silalahi diduga telah memerintahkan beberapa oknum pejabat Pemko Pematangsiantar dan oknum kepercayaan yang sering berada di Rumah Jabatan (Rumah Dinas) Wali Kota Pematangsiantar, Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, untuk berencana mengembalikan uang setoran 32 ASN yang belum dilantik tersebut. Masing-masing, ASN itu telah menyetor uang dengan jumlah bervariasi antara Rp30.000.000 hingga Rp50.000.000.
“Bapak sudah bilang ke beberapa orang yang sering di rumah dinas, berencana mengembalikan uang setoran tiga puluh dua ASN yang belum dilantik sampai sekarang. Sekarang bapak di Jakarta, kemungkinan setelah pulang dari Jakarta akan dikembalikan semuanya”, kata narasumber yang tidak disebutkan identitasnya.
Narasumber itu juga mengatakan, uang setoran yang diduga diterima Wesly Silalahi diberikan para ASN melalui beberapa oknum berinisial S, SS dan D sejak Tahun 2025 lalu. Ke 32 ASN masih berharap dapat dilantik dalam jabatan eselon, tidak meminta uang setoran dikembalikan oleh Wesly Silalahi.
“tentunya mereka kecewa, aku juga kecewa. Si ini sudah dilantik, yang itu juga sudah, sementara yang lain dibuang hilang namanya sudah setor uang. Ntah apalah sebabnya seperti itu”, ungkapnya.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang disampaikan narasumber tersebut, wartawan Restorasidaily.com belum mewawancarai Wesly Silalahi dikarenakan sedang berada di Jakarta.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Pemko Pematangsiantar, Johannes Sihombing, SSTP, MSi, enggan memberikan tanggapan saat dihubungi serta dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tentang dugaan setoran uang dari 32 ASN yang diterima Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.(Silok)






