Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Susanti Dewayani Menghadiri Penandatanganan Fakta Integritas serta Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Perilaku oleh para ASN Pemko Pematangsiantar

Susanti Dewayani Menghadiri Penandatanganan Fakta Integritas serta Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Perilaku oleh para ASN Pemko Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
16 Juni 2024 | 22:03 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsiantar Sumatera Utara 

 

 

Di hadapan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menandatangani

fakta Integritas serta Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Prilaku. Penandatanganan dilakukan di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (13/06/2024) pagi.

 

Dalam sambutannya, dr Susanti mengatakan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Prilaku dirangkaikan dengan Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pengaduan Langsung dan Rahasia.

 

Dilanjutkan dr Susanti, berdasarkan visi Wali Kota Pematangsiantar mewujudkan Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, pada misi ketiga yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan good corporate governance, hanya dapat diwujudkan melalui ASN yang memiliki integritas.

 

Integritas, katanya, merupakan salah satu unsur terpenting dari kompetensi pegawai ASN. Integritas pegawai ASN dirumuskan sebagai konsistensi berperilaku yang selaras dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan atasan, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, serta mampu menciptakan budaya etika tinggi, bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya.

 

“Integritas harus dijadikan isu penting yang segera ditindaklanjuti sekaligus dijadikan sebagai sikap dan komitmen oleh segenap aparatur pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) melalui internalisasi nilai-nilai jujur, mandiri, tanggung jawab, bersih, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras, dan nilai dasar (core value) ASN berakhlak dapat dilaksanakan oleh seluruh jenjang jabatan ASN di Pemerintah Kota Pematangsiantar,” kata dr Susanti.

 

Masih kata dr Susanti, integritas ASN dilakukan dengan: Memahami nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, dan menerapkannya secara konsisten dalam kegiatan sehari-hari; Memberikan keteladanan pelaksanaan Kode Etik dan Kode Prilaku pada setiap tingkat pimpinan birokrasi (role model); Penerapan tindakan kedisiplinan atas penyimpangan terhadap kebijakan dan prosedur atau pelanggaran terhadap Kode Etik dan Kode Prilaku; Memahami dan menghindari prilaku korupsi dan mengerti resiko perilaku korupsi bagi diri, organisasi, keluarga, dan masyarakat.

 

Ditambahkan dr Susanti, dalam penerapan Kode Etik dan Kode Prilaku, tujuan organisasi harus tercapai lebih dari sekadar ketaatan terhadap hukum dan peraturan. Tetapi juga ketaatan mematuhi nilai yang berlaku di organisasi. Hal itu harus disertai dengan penerapan mekanisme sanksi dan penghargaan yang ketat bagi seluruh pejabat dan pegawai ASN, dan disertai kebijakan lainnya untuk menginternalisasikan nilai integritas, dan budaya kerja serta profesionalisme di lingkungan pegawai.

 

“Dengan upaya ini, dan simultan dengan berbagai kebijakan lainnya yang menunjang, diharapkan etos kerja pegawai ASN yang bersih, kompeten, dan melayani di Kota Pematangsiantar dapat segera terwujud,” tukasnya.

 

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Kode Etik dan Kode Prilaku ini, sambungnya, tidak sekadar acara seremonial, tetapi menjadi awal komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menumbuh- kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel. Sehingga dapat mewujudkan pemerintah dan masyarakat Pematangsiantar yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan Pancasila.

 

“Saya mengajak kepada pimpinan OPD untuk mencoba membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pegawainya, agar kita mengetahui apa yang sedang dikerjakan dan apa yang sedang berproses di OPD/dinas. Saya juga sebagai pimpinan selalu memantau apa-apa yang terjadi di OPD-OPD. Untuk itu mari kita niatkan di hati kita, malu kalau kita tidak bekerja, dan kita bangga kalau kita berprestasi. Niscaya Pemerintah Kota Pematangsiantar akan cepat berkembang dan dapat mewujudkan cita-citanya menjadi kota yang terbaik dan kota yang di perhitungkan di Provinsi Sumatera Utara, bahkan kota yang diperhitungkan di Indonesia.

 

Sementara itu, Inspektur Kota Pematangsiantar Herri Okstarizal SH MH, CGCAE dalam laporannya menjelaskan, Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2023 yang dilakukan pada 629 instansi, yaitu 88 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 507 pemerintah kabupaten/kota, menunjukkan indeks SPI rata-rata seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) peserta berada di angka 70,97. Sedangkan Pemko Pematangsiantar mendapatkan skor 68,43, dengan rekomendasi perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap proses promosi dan mutasi pegawai, dengan memastikan adanya penyusunan dan penegakan aturan mengenai sistem merit serta penerapan sanksi dan hukuman praktik suap/gratifikasi bagi seluruh tingkat jabatan, sosialisasi antikorupsi yang dirancang agar pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap, dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui.

 

Diharapkan seluruh jenjang jabatan ASN dapat meningkatkan kompetensi integritas, yaitu Mampu bertindak sesuai nilai, norma, etika organisasi dalam kapasitas pribadi; Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi; Mampu memastikan, menanamkan keyakinan bersama agar anggota yang dipimpin bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi, dalam lingkup formal; Mampu menciptakan situasi kerja yang mendorong kepatuhan pada nilai, norma, dan etika organisasi; serta Mampu menjadi role model dalam penerapan standar keadilan dan etika.

 

Dalam pelaksanaan integritas, lanjutnya, diperlukan upaya pengendalian gratifikasi, Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP); Pengaduan Masyarakat (Whistle Blowing System).

 

Sehingga sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 04 Tahun 2024 tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan/Pengaduan Langsung dan Rahasia (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi; dan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 10 Tahun 2024 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

 

Ketiga Peraturan Wali Kota yang telah diutarakan tadi, sambungnya, perlu ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Kode Etik dan kode Prilaku yang merupakan dokumen berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

 

“Hal tersebut sebagai langkah awal Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada ASN, dan ter-implementasinya core value ASN berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif),” teranya.

 

Tampak hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Staf Ahli Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, pimpinan OPD, dan camat di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (rel)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Oknum Pegawai Pemko Pematangsiantar Kembalikan Bantuan Bahan Pangan Covid-19

25 April 2020 | 05:33 WIB
Berita

Tanpa Undangan Resmi, Ketua KPU Pematang Siantar Dampingi Caleg DPR RI Kumpulkan Masyarakat

1 Desember 2023 | 15:52 WIB
Berita

Melintasi Jalan Tergenang Air, Bupati Simalungun Buat Aliran Air

23 Oktober 2023 | 15:25 WIB
Berita

sebanyak 8 Truk Myanmar Angkut Bantuan Indonesia ke Rakhine

22 September 2017 | 09:53 WIB
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Terjadi di Hari Guru, 2 Gigi Oknum Guru SD Putus dan Seorang Wartawan Kritis Ditabrak Mopen CV Citra Ria Jaya

25 November 2017 | 17:13 WIB
Pematangsiantar

Sikap Sosial Hefriansyah Berbanding Terbalik dengan JR Saragih

23 Oktober 2017 | 13:04 WIB
Peristiwa

Walau Hujan Warga Tetap Bertahan dan Antusias Saksikan Puncak HUT ke-72 TNI

5 Oktober 2017 | 08:08 WIB
Berita

Bupati Karo Terima Penghargaan Juara 1 Pemda yang Memiliki Desa Unggulan Tingkat Nasional 2019

2 Oktober 2019 | 21:42 WIB
Berita

Dibeli 120 Juta, Bus Tahfiz MTs Negeri Dijual Nurhayati 78 Juta

24 Juli 2023 | 21:10 WIB
Karo

Kabupaten Karo Terpilih Jadi Kawasan Pengembangan Sapi

14 Desember 2017 | 19:31 WIB
Karo

Di Kabanjahe, Cafe and Resto Dijadikan Lokasi Bolos Sekolah

12 Maret 2018 | 17:26 WIB
Berita

Diskusi Kemajuan Kota Pematang Siantar, Pengurus Al Washliyah Kunjungi Wali Kota

21 September 2022 | 22:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar