Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Sejumlah Permasalahan di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan. Barma Simanjuntak Cs Diduga Kutip Keuntungan di Tahun 2022

Sejumlah Permasalahan di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan. Barma Simanjuntak Cs Diduga Kutip Keuntungan di Tahun 2022

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
25 Juli 2023 | 14:30 WIB
inBerita, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Sejumlah permasalahan yang terjadi namun terkesan ditutup -tutupi di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan mulai terkuak. Dugaan pungutan liar terhadap siswa dan Guru Tidak Tetap (GTT) hingga pengambilan (penggunaan) Dana BOS yang melanggar peraturan perundang-undangan untuk keuntungan pribadi beberapa oknum, pun telah terjadi sejak beberapa tahun hingga Tahun 2022 lalu.

Informasi diperoleh wartawan Restorasidailycom, seorang guru SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Evi Herawati Situmorang, telah memungut uang dari honor/gaji para Guru Tidak Tetap (GTT) sejumlah Rp5000 per jam pada setiap jadwal pembayaran honor/gaji. Jika setiap GTT Provinsi Sumatera Utara memiliki 24 jam mengajar, maka diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 120.000 kepada Evi Herawati Situmorang. Aksi pungli itu disinyalir telah dilakukan sejak Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan dijabat Toni Marbun, Plh Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Barma Simanjuntak, serta berakhir dimasa kepemimpinan Plt Kepala SMA Negeri 1 Dolok, Rismauli Hutabarat.

“benar pak. Saya dan beberapa teman GTT telah diminta setoran gaji lima ribu rupiah per jam. Bu Evi Herawati Situmorang, waktu itu mungkin suruhan kepala sekolah”, ucap seorang GTT yang identitasnya tak disebutkan.

Ketika hal ini coba dikonfirmasi kepada Evi Herawati Situmorang, dirinya enggan menanggapinya. Pesan WhatsApp yang dikirimkan, pun tak dihiraukannya.

Lain halnya dengan Plh Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Barma Simanjuntak. Dirinya disinyalir memaksa Bendahara SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, untuk mengambil (mencairkan) Dana BOS di Tanggal 27 Juni 2022 berjumlah Rp385 juta, di hari bersamaan masa tugasnya telah berakhir sebagai Plh Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan dikarenakan telah dilantiknya Rismauli Hutabarat sebagai Plt Kepala SMA tersebut.

Tindakan Barma Simanjuntak yang hanya berstatus Pelaksana Harian (Plh) itu diduga telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Saat ditemui di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Selasa (25/7/2023), Barma Simanjuntak terkesan menghindar guna dipertanyakan tentang tindakan pengelolaan Dana BOS di masa kepemimpinannya.

“maaf, saya gak ada waktu. Ini buru-buru ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Pematang Siantar”, jawabnya sambil berjalan tergesa-gesa.

Sementara, Ketua Koperasi SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Horas Manullang tidak ada di sekolah tersebut. Horas Manullang diduga telah melakukan jual beli kertas ujian semester kepada para siswa selama ini. Tindakannya itu juga disebut-sebut direstui Barma Simanjuntak saat menjabat Plh Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan.

Atas banyaknya permasalahan yang terkesan ditutup-tutupi selama ini, kiranya Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dapat melakukan pemeriksaan. Jika itu tidak dilakukan, maka Barma Simanjuntak, Horas Manullang dan Evi Herawati Situmorang dibiarkan menikmati keuntungan pribadi dari para siswa, guru dan Dana BOS yang merupakan uang negara.(Silok)

Share164Tweet103SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

BNNK Dan Resmob Tebing Tinggi Berhasil Gagalkan Pelaku Kurir 250 Kg Ganja Asal Aceh

11 Februari 2018 | 16:11 WIB
Berita

KPU Simalungun Lakukan Pelipatan Surat Suara di Ruang Terbuka

14 Januari 2024 | 12:17 WIB
Berita

Sebelum dr Susanti Dewayani Terbitkan Surat ke Ketua KPU. Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS, Gratis

14 Desember 2023 | 09:02 WIB
Berita

Antar Kursi Pijat untuk Go Lie Sian, Karyawan Pengiriman Barang dari Medan Dianiaya Sopir Pengusaha Pematangsiantar

18 April 2024 | 19:40 WIB
Peristiwa

Belum Mahir Berkendara, Siswi SMA Methodist Tabrak Kaki Pengendara Lain

19 November 2017 | 08:34 WIB
Regional

Memberikan Pasangan Kesempatan Kedua Tanpa Pikir Dua Kali

30 Desember 2017 | 11:47 WIB
Regional

Kasus OTT OK Arya Jadi Pembelajaran Kepala Daerah Lain

14 September 2017 | 14:23 WIB
Berita

Wow, Biaya Pilkada Jadi Alasan Kepala Daerah Korupsi

20 September 2017 | 07:58 WIB
Berita

Prabowo Subianto Beri Kepercayaan kepada Wesly Silalahi – Herlina sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar

27 Agustus 2024 | 09:21 WIB
Regional

Kebenaran di Balik Trik Menghidupkan Lampu Tanpa Aliran listrik

14 September 2017 | 23:27 WIB
Karo

Komplotan Pencuri Nyaris Tabrak Kapolsek Pakkat

14 Desember 2017 | 20:46 WIB
Regional

Dituntut 9 Tahun Penjara , Pengacara Terdakwa Afrizal Lubis Bacakan Pledoi

23 November 2017 | 07:00 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar