Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
DPRD Pematang Siantar Daftarkan Uji Pendapat Mahkamah Agung terkait Usulan Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar

DPRD Pematang Siantar Daftarkan Uji Pendapat Mahkamah Agung terkait Usulan Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
31 Maret 2023 | 15:14 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Jakarta, INDONESIA 

Setelah ditunda beberapa hari, akhirnya hari ini, Jumat (31/3/2023), pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar mendatangi Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Namun ada hal yang menarik untuk dicermati masyarakat, usulan pemberhentian jabatan dr Hj Susanti Dewayani SpA sebagai Wali Kota Pematang Siantar sebagaimana yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD, Senin (20/3/2023), atas tuntutan Aliansi Masyarakat Siantar yang menggelar unjuk rasa, tidak serta-merta langsung disetujui Mahkamah Agung.

Ternyata, DPRD Pematang Siantar hanya mengajukan Uji Pendapat pelanggaran sumpah jabatan Wali Kota Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diwakili oleh tiga pimpinan DPRD.

“hari ini kita telah ajukan uji pendapat atas keputusan DPRD nomor 5 ke MA”, sebut Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul M Lingga SH melalui pesan WhatsApp.

Uji Pendapat yang dimohonkan pihaknya, kata Timbul M Lingga, bentuk keseriusan dan komitmen DPRD Siantar berjuang bersama rakyat.

“ini bentuk perjuangan rakyat melawan kezoliman pemimpin yang tidak mematuhi aturan”, ujar politikus PDIP itu.

Ditanya, kenapa sebatas Uji Pendapat yang diajukan namun bukan draft pemberhentian (pemakzulan) Wali Kota Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung. Timbul M Lingga mengatakan, berdasarkan Hak Pendapat DPRD atas pengusulan pemberhentian (pemakzulan Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota, maka dibutuhkan Uji Pendapat dari Mahkamah Agung.

“kita (DPRD) telah menggunakan Hak Pendapat dalam pemberhentian jabatan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota. Maka untuk itu, dibutuhkan Uji pendapat dari Mahkamah Agung atas Hak Pendapat kita tersebut. Mahkamah Agung lah nantinya yang akan mengkaji dan mengujinya. Kita tunggu apa pendapat Mahkamah Agung”, ucap Ketua DPC PDIP Pematang Siantar, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Sebelumnya, 27 dari 30 anggota DPRD Pematang Siantar telah menyetujui pemberhentian Wali Kota Susanti Dewayani.

Mewakili ke-27 anggota DPRD ke Mahkamah Agung, hadir Wakil Ketua Mangatas Silalahi, Ronald Tampubolon, Suwandi Sinaga, Daud Simanjuntak, Tongam Pangaribuan, Rini Silalahi dan Lulu Purba. (Silok)

 

 

Share70Tweet44SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2018

12 Desember 2017 | 20:36 WIB
Karo

Mensos RI Berikan Bantuan Rp3 Miliar Untuk Pengungsi Sinabung

24 Februari 2018 | 22:48 WIB
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023 | 14:52 WIB
Peristiwa

Sebanyak 3.871 Rumah di Asahan Sumut Terendam Banjir

9 November 2017 | 10:47 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

28 Februari 2024 | 20:27 WIB
Berita

dr Widya Stuty Saragih : “Ade Koto mengaku disuruh KPU Simalungun urus ulang Sukes”

27 Mei 2024 | 16:47 WIB
Berita

Gubsu Erry Nuradi Serahkan SK Penugasan 2875 Guru Tidak Tetap Non PNS Siantar-Simalungun

16 Desember 2017 | 22:27 WIB
Peristiwa

Pesona Wisata Bunga Bangkai Mekar di Kelurahan Sibabangun Tapanuli Tengah

29 Maret 2018 | 21:36 WIB
Berita

DPRD Pematang Siantar Daftarkan Uji Pendapat Mahkamah Agung terkait Usulan Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar

31 Maret 2023 | 15:14 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Gereja HKBP Resort Pardamean

11 September 2023 | 14:43 WIB
Pematangsiantar

Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Nadya Merasa Lega

27 Oktober 2017 | 12:04 WIB
Simalungun

Timbulkan Penyakit Ispa, Warga Rambung Merah Desak Penutupan PT MBA dan CV MAN

8 Februari 2018 | 19:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar