Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Kristian Silitonga :”Susanti Dewayani Jangan Soor Sendiri, RDP DPRD Penghentian Sementara Pembangunan GOR Tidak Sebatas “Lip Service”

Kristian Silitonga :”Susanti Dewayani Jangan Soor Sendiri, RDP DPRD Penghentian Sementara Pembangunan GOR Tidak Sebatas “Lip Service”

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
11 September 2022 | 14:20 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Keputusan Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda persetujuan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, menuai kritikan dari Kristian Silitonga, seorang pemerhati kebijakan pemerintah di Kota Pematangsiantar.

Kata Kristian Silitonga, Susanti Dewayani jangan soor sendiri dalam membuat kebijakan publik pada pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga yang dikelola PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup).

Tak hanya kepada Susanti Dewayani, Kristian Silitonga juga mengultimatum pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar, bahwa RDP DPRD yang menghasilkan kesepakatan penghentian sementara pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, tidak sebatas “Lip Service” yang cenderung mengarah kepada “Kongkalikong” untuk bergaining politik.

“”persetujuan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga itu kan termasuk sebuah kebijakan publik dari seorang Wali Kota. Kebijakan publik, tentunya memiliki makna dari publik, oleh publik dan untuk publik. Seharusnya, dalam memutuskan sebuah kebijakan publik, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani jangan soor sendiri. Banyak aspek-aspek yang harus dipertimbangkan oleh Wali Kota dalam memutuskan itu. Jangan hanya dari sudut pandang Wali Kota itu sendiri,  keberadaan DPRD, stakeholder lain bahkan peran media juga sangat dibutuhkan”, sebut Kristian Silitonga, mengawali kritikannya, saat dihubungi, Minggu (11/9/2022).

Secara tegas, Kristian Silitonga mengatakan, sinergitas, sosialisasi dan komunikasi sejatinya tidak bisa diabaikan Susanti Dewayani selaku pemangku kebijakan publik di Kota Pematang Siantar. Bahkan, kata Kristian Silitonga, kebijakan publik yang baik sekalipun, kalau tidak memenuhi aspek-aspek sosialisasi, koordinasi dan komunikasi yang baik, bisa disalahartikan di dalam implementasinya.

“apa yang sedang terjadi di pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, kritik dan masukan dari DPRD, media dan masyarakat, sebenarnya bukan pada posisi setuju atau tidak setuju pembangunan itu dilakukan. Tetapi kan lebih kepada menginterupsi atas kebijakan Wali Kota yang berjalan secara sepihak atau soor sendiri. Masyarakat harus tahu secara pasti, bagaimana dan apa saja tujuan dan keuntungan dari pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga tersebut. Nyatanya, ini kan tidak jelas informasinya ke masyarakat luas”, sebutnya.

Begitu juga dengan apa yang telah berlangsung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD bersama Pemerintah Kota Pematang Siantar yang langsung dihadiri Wali Kota, dr Susanti Dewayani SpA, Senin (5/9/2022) lalu. Menurut Kristian Silitonga, kebijakan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga sudah disepakati bersama untuk dihentikan sementara waktu, semestinya disikapi secara bijak terkhusus pihak investor PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup) yang masih melakukan pembongkaran material bangunan di eks Gedung Olahraga tersebut.

“kebijakan pembangunan, tentunya kita sangat mendukung. Namun harus memenuhi seluruh aspek yang menjadi ketentuan dan berlaku di Negara Republik Indonesia ini, seperti aspek administrasi, aspek hukum, dan aspek lainnya. Saya memandang, RDP kemarin itu bukan rapat kaleng-kaleng. Seharusnya, hasil RDP itu diimplementasikan dengan melakukan berbagai upaya lanjutan, seperti menginventarisir dan memetakan apa-apa saja yang menjadi kendalanya. Kenapa bisa pembangunan itu dihentikan sementara, karena ada beberapa pertimbangan di sana. Seyogianya itu ditindaklanjuti oleh Wali Kota, terutama yang berkaitan dengan ketentuan dalam revisi Perda RTRW (tata ruang), bukan malah membiarkan pihak perusahaan Investor membongkar material bangunan tersebut”, ungkapnya.

Kristian Silitonga, pun mewanti-wanti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar. RDP DPRD bersama Pemerintah Kota Pematang Siantar, yang telah telah bersepakat, menghentikan sementara pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, tidak sebatas “Lip Service” sebagai alat untuk “bargaining politik”.

“saya minta, seluruh pimpinan dan anggota DPRD tetap memonitoring dan mengawasi kebijakan kesepakatan bersama itu, terkhusus apa yang saat ini berlangsung di lokasi bangunan eks GOR tersebut. Supaya, RDP kemarin itu jangan terkesan sebagai Lip Service sebagai alat untuk Bargaining Politik. Namun benar-benar sebagai upaya penekanan regulasi dan kekayaan kebijakan yang telah dilakukan Wali Kota, Susanti Dewayani. Pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar juga harus menyikapi dampak sosial di tengah masyarakat, jika RDP kemarin itu dipermainkan dengan tanpa ada tindakan lanjutannya”, kata Kristian Silitonga.

Untuk itu, Kristian Silitonga dengan tegas meminta Wali Kota beserta jajarannya, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar dan PT Suriatama Mahkota Kencana, benar-benar menindaklanjuti hasil RDP DPRD. Masyarakat Kota Pematang Siantar, jangan dikaburkan bahkan dijadikan “korban” atas dugaan kepentingan terselubung yang kemungkinan bisa terjadi pada pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga berbiaya Rp 234 miliar di atas aset Pemko Pematang Siantar tersebut.(Silok)

Share66Tweet41SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Pengemudi Becak dan 2 Buruh Bangunan Ditangkap Diduga Edarkan Sabu

8 Desember 2017 | 22:08 WIB
Berita

Wakil Ketua MUI Sumut : “Acara Penyambutan Menteri Investasi Tidak Menghormati Ibadah Umat Islam”

2 Mei 2021 | 13:33 WIB
Dunia

Pemerintah Amerika Larang Penggunaan Software Kaspersky

16 September 2017 | 08:39 WIB
Peristiwa

Tabrak Angkot, Pengendara Mio Terkapar di Aspal

29 Januari 2018 | 22:47 WIB
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

3 Desember 2025 | 06:59 WIB
Berita

Kondisi Aspal Jalan Jamin Ginting Rusak Parah. Pemprovsu Terkesan Tak Perduli

19 November 2022 | 15:23 WIB
Karo

Kapoldasu Berikan Pelatihan Mitigasi Erupsi Gunung Sinabung pada Siswa SD Negeri 046417 Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo

28 Februari 2018 | 07:50 WIB
Peristiwa

Satpam Telkom Sekarat Tabrak Bus Intra

24 Januari 2018 | 16:03 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi , KPK OTT Politikus dan Penegak Hukum Sejumlah Uang Asing Ikut Sebagai Barang Bukti

7 Oktober 2017 | 11:45 WIB
Regional

Penggerebekan Sabu di Lapas Pematangsiantar, 3 dari 32 Narapidana Ditetapkan sebagai Tersangka

18 Februari 2018 | 22:16 WIB
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

21 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Berita

Banyak Hutang, PDAM Tirta Malem Kabupaten Karo “Gulung Tikar”

3 Desember 2019 | 20:12 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar