Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis, CV Larisma Jaya Bongkar Bangunan SMP 1 Pematangsiantar

Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis, CV Larisma Jaya Bongkar Bangunan SMP 1 Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 September 2021 | 09:34 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Dugaan ketidaksesuaian petunjuk teknis terhadap rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, senilai Rp2,4 miliar, terbukti. CV Larisma Jaya selaku perusahaan konstruksi yang memenangkan tender DAK TA 2021 di Dinas Pendidikan, akhirnya membongkar bangunan dinding ruang kelas, Selasa (28/9/2021).

Tak hanya itu, rencananya hari ini, Rabu (29/9/2021), CV Larisma Jaya yang disinyalir dipimpin oleh Sakti Sihombing, akan membongkar pondasi lama yang dimanfaatkan dan digunakan untuk menopang bangunan sloof untuk mendirikan bangunan dinding ruang kelas tersebut.

“Iya dibongkar semalam Pak. Disuruh Pak Hutagalung”, kata pengawas bangunan, Pak Lubis, saat ditemui di lokasi rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1.

Pelaksana bangunan, H Hutagalung, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan menjelaskan alasan pembongkaran bangunan dinding ruang kelas itu.

“Disuruh bos. Kurang tahu aku. Menurut mereka salah”, jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sementara Sakti Sihombing, beberapa kali dikonfirmasi juga enggan memberikan keterangan apapun. Dia justru mempersilahkan wartawan Restorasidaily untuk berkomunikasi dengan anggototanya di lapangan, H Hutagalung.

“Iya kerjaku itu bang. Itu bang, ada pelaksanaku di lapangan bang”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Ditanya tentang alasan pembongkaran bangunan dinding ruang kelas, telpon seluler milik Sakti Sihombing tidak aktif lagi. Bahkan WhatsApp wartawan media ini juga sudah diblokir olehnya.

Menyikapi kondisi tersebut, kredibilitas CV Larisma Jaya selaku perusahaan konstruksi yang dipercaya untuk melakukan rehabilitasi 22 ruang kelas di SMP Negeri 1 berbiaya Rp2.451.669.788.02 (dua miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah dua sen), patut dipertanyakan. Kinerja CV Larisma Jaya juga patut diduga bobrok dikarenakan minimnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan di bawah kepemimpinan Rosmayana Marpaung selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(Silok)

Share166Tweet104SendShare

Berita Terkait

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina
Hukum & Kriminal

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina

byRestorasidaily.com
20 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Di jalanan, mungkin anda sering melihat truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil). Kendaraan roda enam...

Read moreDetails
Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Bersama Forkopimda, Pj Sekda Pematangsiantar Meninjau Persiapan TPS Pemilu 2024

21 Februari 2024 | 04:56 WIB
Berita

Wali Kota bersama Panitia Natal Oikumene menyalakan Pohon Terang Pematang Siantar

11 Desember 2023 | 16:38 WIB
Berita

DPP HPSI Beraudiensi dengan Wali Kota Pematang Siantar

23 November 2023 | 18:54 WIB
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

11 Juni 2025 | 15:04 WIB
Berita

APH Diminta Usut Dana KSM Kemenag Pematangsiantar

9 Agustus 2024 | 00:41 WIB
Berita

Pondasi Tiang Dibongkar, Pelaksana Bangunan CV Paredes Akui Penggunaan Material Lama di SMP 10 Pematangsiantar

29 September 2021 | 16:53 WIB
Berita

LKPD Tahun 2018 Masih Banyak Temuan, Karo Belum Mendapat Opini WTP BPK RI 

23 Oktober 2019 | 17:24 WIB
Berita

Muklis, Pemuda Pematang Silampuyang ini Patah Tulang Kaki Dianiaya Security dan BKO Kebun Marihat

28 Oktober 2025 | 22:02 WIB
Berita

Gubsu Silaturrahmi Ramadhan Tahun 1444 H/2023 M bersama Ulama Perdagangan.

3 April 2023 | 19:20 WIB
Berita

Pengawasan Lemah, Minuman Beralkohol Golongan C Diduga Bebas Dijual di dekat RSUD Djasamen Saragih

7 Agustus 2023 | 23:46 WIB
Berita

Kapolres Pematangsiantar Diminta Usut Penjualan Kartu Seluler Menggunakan NIK dan KK Ilegal

19 Februari 2021 | 01:32 WIB
Berita

Diduga Hindari Hak-hak Karyawan, PT STTC Tidak Menerapkan Batas Usia Pensiun

20 April 2024 | 08:58 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar