Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita

Diduga Tak Miliki Izin Eksplorasi, Penambangan Pasir Sadam Tanjung Bebas Beroperasi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
5 Maret 2020 | 15:23 WIB
in Berita, Simalungun
0
Restorasidaily | SIMALUNGUN
     Maraknya praktik Galian C di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, khususnya tambang pasir di sekitar Sungai Bahbolon, sepertinya tidak akan bisa ditindak aparat berwenang. Salah satu contoh, tambang pasir milik Sadam Tanjung di kampung Kucingan Kecamatan Bosar Maligas, diduga tak miliki izin penambangan pun bebas beroperasi. Padahal, usaha diduga ilegal itu sudah berlangsung selama hampir lima tahun.
     Pantauan wartawan Restorasidaily.com, Rabu (4/3/2020), tampak beberapa ekskavator sedang mengeruk pasir dari dalam sungai. Usaha yang digeluti oleh Sadam Tanjung itu dilakukan setiap hari. Pasir, hasil penambangan diduga dijual ke sejumlah usaha panglong di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.
     Untuk melancarkan usahanya tersebut, Sadam Tanjung disebut-sebut menggunakan jasa seorang aparat militer yang masih aktif berdinas untuk mengawal dan mengawasinya. Padahal, usaha seperti itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Pasal 158 berbunyi; “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)”.
     “Tambang pasir ini, kabarnys dibekingi aparat militer yang bertugas di Kisaran. Kalau abang ingat, lokasi usaha itu pernsh digerebek personel Polda Sumut di dekat jembatan sana bang”, ujar seorang narasumber yang minta identitasnya tak disebutkan.
     Kepala Cabang Wilayah II Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Sumatera Utara, Ir Leo Lopulisa Haloho MSi menyebutkan, IUP Eksplorasi usaha tambang pasir milik Sadam Tanjung sedang diproses oleh pihaknya.
“Usaha tambang pasir milik Sadam Tanjung yang di daerah Kucingan sedang diproses IUP Eksplorasinya, bang”, ucapnya melalui pesan WhatsApp.
     Sementara itu, pengusaha tambang pasir, Sadam Tanjung, yang coba dimintai tanggapan, tak berada di lokasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan juga tak bisa dihubungi melalui telepon seluler.(EP/Silok)
Share29Tweet18SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar