Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Dugaan Rekayasa Perda di Program Hibah Air Minum Kota Pematangsiantar. Hefriansyah dan Maruli Hutapea “Bohongi” Kementerian PUPR

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
2 Desember 2019 | 15:38 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Beberapa bulan terakhir tepatnya pada bulan September 2019 lalu, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli telah melaksanakan Program Hibah Air Minum Perkotaan yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun tersiar kabar tak sedap, program pengadaan air minum yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), itu disinyalir tanpa dilengkapi dengan payung hukum yakni sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan oleh DPRD Kota Pematangsiantar.

Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, pun dituding telah membohongi Kementerian PUPR. Karena pada saat pengajuan proposal dana, tepatnya pada tanggal 1 Nopember 2018, Hefriansyah bersama Ketua DPRD, Maruli Hutapea SE, telah menandatangani Surat Pernyataan, Nomor : 690/5346/Wk/XI/2018, yang menyatakan bahwa Pemko Pematangsiantar berkomitmen akan mengesahkan Peraturan Daerah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Tirtauli sebesar Rp6 miliar pada Desember Tahun 2018.

Wartawan Restorasidaily.com pun mencoba menggali informasi. Dana sebesar Rp6 miliar seyogianya diperuntukkan bagi 2000 MBR, sesuai yang diajukan oleh Pemko Pematangsiantar. Namun dikarenakan berbagai alasan serta meski tanpa sebuah perda, Pemko Pematangsiantar melalui PDAM Tirtauli tetap melaksanakannya.

Mirisnya, hingga akhir September 2019, PDAM Tirtauli hanya mampu menyelesaikan pemasangan sambungan air minum sejumlah 1010 MBR dari 1458 MBR yang mengajukan permohonan. Sementara sisanya sebanyak 448 MBR, akan dikerjakan pada Tahun 2020.

Kabag Humas PDAM Tirtauli enggan memberikan tanggapan dengan alasan sedang berduka cita. “Maaf pak, saya hanya sebentar masuk kantor karena orantua meninggal dunia kemarin”, sebutnya saat dihubungi, Senin (2/12/2019),

Walikota Pematangsiantar melalui Kabag Hukum Pemko Pematangsiantar, Heri Oktarizal, yang dikonfirmasi, tak mampu memberikan keterangan secara jelas. Kata Heri, pembuatan dan pengesahan perda penyertaan modal program hibah air minum sesuai surat pernyataan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, dan Ketua DPRD periode 2014-2019, Maruli Hutapea, sudah ada di dalam Perda Kota Pematangsiantar Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal PDAM Tirtauli dan ke dalam Modal PT Bank Sumut.

“Penyertaan modal kepada PDAM Tirtauli sebesar Rp6 miliar sudah ditetapkan dengan Perda APBD yang ditetapkan pada bulan Desember 2018. Kota Pematangsiantar belum menerima dana dari APBN. Itu yang penyertaan modal dari APBD 2019”, jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/11/2019) lalu.

Sementara, Ketua DPRD Pematangsiantar periode 2014-2019, Maruli Hutapea, membenarkan telah menandatangani surat pernyataan tersebut. Menurutnya, itu sebagai syarat dalam pengajuan dana hibah pengadaan air minum ke pihak Kementerian PUPR RI. Ketika ditanya terkait peraturan daerah penyertaan modal program hibah air minum kepada PDAM Tirtauli, Maruli Hutapea menyatakan, sudah termaktub di dalam APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2019.

“Sifatnya, pemerintah kota memdahulukannya yang dimasukkan ke dalam APBD 2019, menunggu direlisasikan dari APBN 2019. Teknisnya, saya tidak tahu. Yang tahu mereka”, ungkapnya.(Silok)

 

 

 

Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Waspada ! Ini Modus Pencuri HP di Lapangan Merdeka Pematangsiantar

26 Februari 2018 | 21:48 WIB
Peristiwa

Sehari Diguyur Hujan Deras, Ribuan Rumah Penduduk di 4 Kecamatan Terendam Banjir

4 Januari 2018 | 18:39 WIB
Berita

Susanti Dewayani Ikuti Olahraga Bersama Polres Pematangsiantar

16 Juni 2024 | 22:22 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1446 H di Masjid Al Ikhlas Sumber Jaya II

27 September 2024 | 23:38 WIB
Peristiwa

Di Pematangsiantar, Inflasi Tetap Terjaga di tengah Kenaikan Harga Kebutuhan

7 Mei 2026 | 20:46 WIB
Karo

Bupati Karo Ajak Masyarakat Sukseskan Gerakan Nasional Revolusi Mental

8 November 2017 | 19:29 WIB
Karo

Bupati Karo Hadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2018 se-Sumut

19 Desember 2017 | 13:42 WIB
Pematangsiantar

Tanpa Didampingi Ketua RT, Tiga Karyawan KSP Serambi Dana Ambil Paksa Kompor Gas Nasabah

31 Agustus 2024 | 12:42 WIB
Karo

Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Gelar Simulasi Bencana Bagi Siswa dan Guru Sekolah Dasar

22 Februari 2018 | 19:37 WIB
Simalungun

Dicurigai Bawa Sabu, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhentikan Bus ALS

12 Desember 2017 | 19:38 WIB
Berita

Dugaan Korupsi Biaya Perawatan Pohon Sawit di Kebun Bangun Patut Ditindaklanjuti Jajaran Direksi PTPN III

29 Januari 2025 | 10:42 WIB
Berita

Catatan Redaksi : “Tugu Becak, Ikon Pariwisata yang Menghancurkan Tugu Rumah Adat Simalungun”

26 Juli 2022 | 16:22 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar