Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional Sumatera Utara Karo

Sidang Lapangan Gugatan Lahan Pusat Pasar Kabanjahe Diduga Direkayasa

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
12 Februari 2018 | 20:02 WIB
in Karo
0

 

Restorasidaily.com | KARO

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Assosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSSINDO) Kabupaten Karo, Senin (12/2) sekira pukul 10:00 WIB mendatangi Kantor Bupati Karo terkait aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo yang digugat warga Jalan Sei Siput Nomor 1, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, bernama Ir. Gembira Purba (62) berupa tanah Pusat Pasar Kabanjahe seluas 1,8 hektar.

Yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe . Gugatan perkara perdata itu telah terdaftar dengan Register nomor 57/G.Pdt/2017/PN-Kbj pada bulan November 2017.

Hal ini tentunya membuat para pedagang merasa resah dan tak nyaman dengan kabar yang beredar . Mereka tidak menyangka, tanah yang selama ini dijadikan pasar (tempat berdagang) selama turun temurun diklaim sebagai milik perorangan.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan keabsahan dan tanggungjawab moral dari pemkab karo terhadap ratusan pedagang yang sudah turun-temurun berdagang di pusat pasar Kabanjahe. Selama ini pemkab telah memberikan hak sewa, begitu juga dengan badan pertanahan nasional (bpn) karo yang telah mengeluarkan peta bidang untuk menerbitkan sertifikat sebagai aset daerah,” ujar Ketua DPD APSSINDO Karo Adil Ginting didampingi Sekretarisnya Pertampilen Ginting dan Bendahara Tima br Surbakti, disela-sela audiensi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Anderiasta Tarigan dan Assisten III Setdakab Mulianta Tarigan.

Dikatakan, para pedagang sedang diselimuti rasa ketakutan, karena baru-baru ini pihak PN Kabanjahe melakukan sidang lapangan. Dan gugatan tersebut telah menjalani persidangan selama 10 kali.

“Kami sempat bertanya kepada pihak pengadilan negri saat melakukan sidang lapangan, rabu lalu, apa yang menjadi alas hak penggugat?. salah seorang hakim mengatakan ada alas haknya tapi belum diketahui,” ucapnya menirukan.

Menurutnya, Sidang lapangan yang telah dilaksanakan belum lama ini oleh pihak PN Kabanjahe seakan-akan direkayasa. Karena saat dilakukan pengukuran di sidang lapangan. Pihak Pengadilan tidak membawa meteran sebagai alat ukur untuk mengukur luas lahan yang diklaim milik penggugat.

“Mereka hanya main tunjuk-tunjuk saja, apakah sah begitu. Sedangkan luas lahan berkisar 1,8 hektar dan yang digugatnya berkisar 1,2 hektar. Untuk itu kami ingin penjelasan dari Pemkab Karo terkait legalitas lahan tersebut. Karena setahu kami, selama turun temurun berdagang di pusat pasar Kabanjahe. Para pedagang tak mengenal siapa penggugat tersebut,” sambung Pertampilen Ginting, Samudra Purba dan Morris Sembiring.

Menanggapi itu, Bupati Karo menyarankan agar para pedagang jangan resah dengan adanya gugatan lahan pusat pasar Kabanjahe yang diklaim milik perorangan. Namun begitu, diharapkan untuk sama-sama mengawal proses persidangan.

“Kita harus taat kepada hukum karena proses didang sedang berjalan. Selain itu kita harus memantau oknum-oknum yang memanfaatkan situasi. Sebab belum tahu kemana arah atau misi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini. Kita jalani proses hukum, Initinya Pemkab Karo memiliki bukti otentik yang kuat. Apalagi BPN Karo telah mengeluarkan peta bidang untuk menerbitkan sertifikat kepemilikan lahan pusat pasar sebagai aset negara. Jika ada saksi palsu langsung saja laporkan ke pihak yang berwajib,” ungkap Bupati.(Anita)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

by Restorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read moreDetails
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

by Restorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read moreDetails
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Kafe di Samping Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar Bebas Beroperasi Melebihi Batas Jam Operasional

4 September 2021 | 23:45 WIB
Regional

Miliki 34,72 gram Ganja, Jim Silalahi Dituntut Hukuman 5,6 Tahun Penjara

4 Desember 2017 | 23:42 WIB
Peristiwa

Parit Isolasi dan Batang Pohon Sawit Sisa Replanting Kebun Marihat Diduga Penyebab Banjir di 2 Nagori

28 Agustus 2023 | 11:06 WIB
Karo

Polres Tanah Karo “Blender” Barang Bukti Sabu

24 Januari 2018 | 23:49 WIB
Peristiwa

Ralat Berita !

19 November 2017 | 18:09 WIB
Simalungun

Guna Mengenali Berita Hoax Personil Polsek Perdagangan Ikuti LITERASI DIGITAL

16 April 2018 | 12:58 WIB
Berita

Chipping Pohon Sawit Berukuran Tebal Tetap Dibiarkan Perusahaan Milik Anggota DPRD Simalungun

11 Maret 2023 | 22:06 WIB
Karo

LPPM UPN Veteran Yogyakarta dan BPBD Karo Susun Pedoman Penanganan Erupsi Gunung Sinabung

28 Maret 2018 | 23:51 WIB
Simalungun

Dana Hibah 1,5 Miliar KPU Simalungun Langgar UU dan Permendagri

13 Oktober 2017 | 02:21 WIB
Berita

MTQ Kecamatan Siantar Barat Digelar di Halaman Kantor Lurah Sipinggol-pinggol

21 Februari 2024 | 04:22 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023 di Jakarta

23 November 2023 | 19:26 WIB
Karo

Jelang Pilgubsu, Panwaslu Karo Gelar Rakor Bersama Stakeholder

10 November 2017 | 18:41 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar