Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraKaro

Sidang Lapangan Gugatan Lahan Pusat Pasar Kabanjahe Diduga Direkayasa

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
12 Februari 2018 | 20:02 WIB
inKaro
0
ADVERTISEMENT

 

Restorasidaily.com | KARO

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Assosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSSINDO) Kabupaten Karo, Senin (12/2) sekira pukul 10:00 WIB mendatangi Kantor Bupati Karo terkait aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo yang digugat warga Jalan Sei Siput Nomor 1, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, bernama Ir. Gembira Purba (62) berupa tanah Pusat Pasar Kabanjahe seluas 1,8 hektar.

Yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe . Gugatan perkara perdata itu telah terdaftar dengan Register nomor 57/G.Pdt/2017/PN-Kbj pada bulan November 2017.

Hal ini tentunya membuat para pedagang merasa resah dan tak nyaman dengan kabar yang beredar . Mereka tidak menyangka, tanah yang selama ini dijadikan pasar (tempat berdagang) selama turun temurun diklaim sebagai milik perorangan.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan keabsahan dan tanggungjawab moral dari pemkab karo terhadap ratusan pedagang yang sudah turun-temurun berdagang di pusat pasar Kabanjahe. Selama ini pemkab telah memberikan hak sewa, begitu juga dengan badan pertanahan nasional (bpn) karo yang telah mengeluarkan peta bidang untuk menerbitkan sertifikat sebagai aset daerah,” ujar Ketua DPD APSSINDO Karo Adil Ginting didampingi Sekretarisnya Pertampilen Ginting dan Bendahara Tima br Surbakti, disela-sela audiensi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Anderiasta Tarigan dan Assisten III Setdakab Mulianta Tarigan.

Dikatakan, para pedagang sedang diselimuti rasa ketakutan, karena baru-baru ini pihak PN Kabanjahe melakukan sidang lapangan. Dan gugatan tersebut telah menjalani persidangan selama 10 kali.

“Kami sempat bertanya kepada pihak pengadilan negri saat melakukan sidang lapangan, rabu lalu, apa yang menjadi alas hak penggugat?. salah seorang hakim mengatakan ada alas haknya tapi belum diketahui,” ucapnya menirukan.

Menurutnya, Sidang lapangan yang telah dilaksanakan belum lama ini oleh pihak PN Kabanjahe seakan-akan direkayasa. Karena saat dilakukan pengukuran di sidang lapangan. Pihak Pengadilan tidak membawa meteran sebagai alat ukur untuk mengukur luas lahan yang diklaim milik penggugat.

“Mereka hanya main tunjuk-tunjuk saja, apakah sah begitu. Sedangkan luas lahan berkisar 1,8 hektar dan yang digugatnya berkisar 1,2 hektar. Untuk itu kami ingin penjelasan dari Pemkab Karo terkait legalitas lahan tersebut. Karena setahu kami, selama turun temurun berdagang di pusat pasar Kabanjahe. Para pedagang tak mengenal siapa penggugat tersebut,” sambung Pertampilen Ginting, Samudra Purba dan Morris Sembiring.

Menanggapi itu, Bupati Karo menyarankan agar para pedagang jangan resah dengan adanya gugatan lahan pusat pasar Kabanjahe yang diklaim milik perorangan. Namun begitu, diharapkan untuk sama-sama mengawal proses persidangan.

“Kita harus taat kepada hukum karena proses didang sedang berjalan. Selain itu kita harus memantau oknum-oknum yang memanfaatkan situasi. Sebab belum tahu kemana arah atau misi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini. Kita jalani proses hukum, Initinya Pemkab Karo memiliki bukti otentik yang kuat. Apalagi BPN Karo telah mengeluarkan peta bidang untuk menerbitkan sertifikat kepemilikan lahan pusat pasar sebagai aset negara. Jika ada saksi palsu langsung saja laporkan ke pihak yang berwajib,” ungkap Bupati.(Anita)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

byRestorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read moreDetails
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

byRestorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read moreDetails
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Tiba di Tanah Air, Seluruh Jemaah Haji/Hajjah Kabupaten Simalungun Sehat Wal Afiat

29 Juli 2023 | 21:13 WIB
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

19 Mei 2026 | 23:10 WIB
Berita

Masyarakat Mengeluh Tarif Ojek Online, Ratusan Pengendara Gojek Demo di Kantor Dishub Siantar

14 Agustus 2019 | 17:03 WIB
Karo

Presiden Jokowi : “Jika Terjadi Kebakaran Hutan, Dandim dan Kapolres Akan Dicopot dari Jabatannya”

6 Februari 2018 | 20:06 WIB
Berita

Diduga Jadi Saksi Partai Golkar, Abang Ipar Abdul Razak Siregar Diluluskan Menjabat Ketua PPK Gunung Maligas

28 Mei 2024 | 23:44 WIB
Regional

KPU Tapteng Gelar Bimtek PPK dan PPS

23 November 2017 | 10:26 WIB
Berita

Administrator dan Direksi PT KINRA “Kongkalikong” di Dugaan Pelanggaran Letak Bangunan Pabrik Aice milik Pengusaha Asal Negara RRC

8 Juli 2021 | 23:08 WIB
Berita

Kafe di Samping Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar Bebas Beroperasi Melebihi Batas Jam Operasional

4 September 2021 | 23:45 WIB
Berita

Beli dari PT Selera Asli, Toko P & D Gundaling Tak Miliki Izin Penjualan Minuman Beralkohol

21 September 2021 | 15:30 WIB
Hukum & Kriminal

PNS Dinas BLH Dan Dishub Pematangsiantar Diduga Jadi Jurtul Judi Togel

25 Februari 2018 | 17:24 WIB
Berita

Indek Pembangunan Manusia di Karo, Meningkat

20 Oktober 2019 | 09:52 WIB
Hukum & Kriminal

Simpan Sabu, Bagor Ditangkap Sabu

26 Oktober 2017 | 19:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar