Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Hukum & Kriminal

Ompong, si Pembegal Karyawati BNI Rara Sitta Stefanie Divonis 7 Tahun

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
6 Februari 2018 | 17:20 WIB
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Pelaku pembegalan karyawati BNI Cabang Pematangsiantar, Nasib Hutasoit alias Andi Saputra alias Ompong, divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Meski telah divonis selama itu, namun warga Pasar Pagi, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tetap santai, dengan wajah merasa tak bersalah.

Purusan hakim itu diucapkan oleh Lodewijk Ivan Simanjuntak SH,MH dalam sebuah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa (6/2/2018) siang sekira pujul 14.15 WIB.

Lodewijk didampingi dua anggota hakim M Iqbal FJ Purba SH,MH dan Risbarita Simorangkir SH menjelaskan, berdasarkan fakta persidangan, perbuatan terdakwa Ompong terbukti bersalah telah mengambil barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu korban Rara Sitta Stefanie, Karyawati BNI Cabang Kota Pematangsiantar, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih sebagaimana pasal 363 ayat (1) ke-4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Vonis terdakwa Ompong itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukumannya selama 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Maha SH.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mengalami kerugian, meresahkan masyarakat dan terdakwa sudah pernah dihukum atau residivis. Sedangkan hal meringankan, tidak ditemukan.

Perbuatan itu dilakukan terdakwa bersama Ranjal Septo Sepriadi Malau (meninggal dunia) pada hari Rabu, 25 Oktober 2017 sekira pukul 19.45 Wib di Jalan Dipenogoro Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Awalnya terdakwa Ompong dan Ranjal berboncengan mengendarai sepedamotor Merk Honda Vario warna Putih BK3318TBG melintas di Jalan Dipenogoro kemudian keduanya mendekati sepedamotor dikendarai korban dari arah sebelah kiri.

Ranjal menggunakan tangan kanannya menarik 1 buah tas sandang warna cokelat yang tergantung pada sepedamotor korban, sedangkan terdakwa Ompong membawa kabur sepedamotor Honda Vario warna Putih BK 3318 TBG dengan kecepatan tinggi ke arah Jalan Melanthon. Korban Rara Sitta Stefanie berupaya mengejar keduanya, namun naas meninggal setelah terjatuh dari sepedamotornya.

Tim buser Poldasu berhasil menangkap Ompong dengan dihadiahi timah panas di kakinya. Sedangkan Ranjal juga berhasil ditangkap, namun akhirnya tewas ditembak setelah melakukan perlawanan.

Adapun isi tas korban yakni uang sebanyak Rp 250 ribu, 1 lembar Kartu Tanda Penduduk, 1 lembar kartu ATM Bank BNI, 6 lembar kartu Kredit Bank BNI dan 1 unit HP merek Samsung J5 Pro warna Hitam.

Sementara itu terdakwa Ompong dengan singkat dan nyantai menyatakan menerima vonis tersebut. JPU Firdaus Maha SH juga menerima vonis terdakwa Ompong.

Mendengarkan itu Ketua Majelis Hakim Lodewijk Ivan Simanjuntak SH MH menutup persidangan. “Sidang kami tutup”,ujar Lodewijk mengakhiri dan menutup persidangan.

Penulis : Freddy Siahaan

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read moreDetails
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read moreDetails
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read moreDetails
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Mobil Dinas Puskesmas Kuala Simpang Tabrak Tewas IRT 50 Tahun dan Putri Kandungnya

1 Januari 2018 | 21:40 WIB
Berita

Jelang Pemilu 2024, Tonton Turnamen Voli Dapat Minyak Goreng dari Ahmad Doli Kurnia Tandjung

5 Desember 2023 | 15:36 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H/2023 M

23 Oktober 2023 | 16:02 WIB
Regional

Polres Simalungun Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Sabu dari 3 Tersangka

22 Februari 2018 | 14:43 WIB
Nasional

Berikut Penjelasan Komjen Buwas Tentang Prosedur Pembelian Senjata oleh BNN

28 September 2017 | 08:07 WIB
Berita

Aksi Penyerang Mapolres Dharmasraya Diduga Terkait JAD

13 November 2017 | 10:02 WIB
Berita

Pencarian Korban Tanah Longsor Dolog Simarsolpah Terus Dilakukan

31 Oktober 2023 | 15:48 WIB
Berita

Jaminkan Surat Palsu, Pengusaha Kopi di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

11 November 2025 | 18:34 WIB
Berita

Plt Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Tidak Transparan Kelola Dana COVID-19

12 Mei 2020 | 10:03 WIB
Berita

Bupati Karo Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah

7 Desember 2019 | 13:34 WIB
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023 | 21:05 WIB
Hukum & Kriminal

Curi Yamaha Mio, Wajah Pemuda Bertato INTROPEKSI di Dada Dipermak Warga

18 November 2017 | 15:06 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar