Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

53 Pengendara Ditilang, 3 Angkot dan 7 Sepedamotor Ditahan Polantas

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
29 Januari 2018 | 23:57 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Sebanyak 53 pengendara ditilang dalam sebuah razia rutin personil polisi Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar di depan Lapangan Merdeka, Senin (29/1 2018) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Razia itu dipimpin Kaurbin Ops (KBO) Iptu Jahrona Sinaga didampingi Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede dengan ditandai plank razia.

Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede ditemui di lokasi menyatakan, razia merupakan rangkaian kegiatan rutin personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar.

Razia itu guna menciptakan tertib berlalulintas terhadap para pengendara kendaraan baik sepedamotor, mobil pribadi, angkutan kota (Angkot) hingga truk. Juga untuk engantisipasi terjadinya tindak pidana kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian sepedamotor (Curanmor) kemudian mengantisipasi balap liar yang berdampak mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) atau tabrakkan.

Pemeriksaan tidak hanya surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK saja melainkan pemakaian helm SNI, penyalaan lampu utama dan lainnya.

Dijelaskannya, dari 53 pengendara yang ditilang itu meliputi 22 pengendara ditilang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), 21 pengendara ditilang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 10 unit kendaraan ditahan karena pengendara tidak miliki SIM dan STNK. Dari 10 unit kendaraan yang ditahan itu 3 unit jenis angkot dan 7 unit sepedamotor.

Para pengendara yang ditilang harus mengikuti prosedur pembayaran denda tilang sesuai keputusan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar kemudian pengambilan kembali kendaraan yang ditilang harus membawa bukti pembayaran denda tilang.

Untuk itu, Rudi mengharapkan agar masyarakat Kota Pematangsiantar supaya tertib berlalulintas setiap bepergian mengendarai kendaraan. sehingga tertib berlalulintas. “Dari 10 kendaraan yang ditahan, 3 unit jenis angkot dan 7 unit sepedamotor. Razia rutin ini akan dilaksanakan ditempat berbeda”, ujar Rudi Pardede yang baru lulus perwira itu mengakhiri.

Penulis : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Siantar Sambut Dukungan Gubernur: Pendanaan Alternatif Jadi Penyelamat di Tengah Anjloknya TKD 2026
Pematangsiantar

Siantar Sambut Dukungan Gubernur: Pendanaan Alternatif Jadi Penyelamat di Tengah Anjloknya TKD 2026

by Restorasidaily.com
24 November 2025 | 19:42 WIB

Restorasidaily.com — Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan kesiapan penuh mengikuti langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setelah Gubernur Sumut, Muhammad Bobby...

Read moreDetails
APBD 2026 Dibahas: Pematangsiantar Kurangi Belanja Usai Transfer Pusat Dipotong Rp190 Miliar
Pematangsiantar

APBD 2026 Dibahas: Pematangsiantar Kurangi Belanja Usai Transfer Pusat Dipotong Rp190 Miliar

by Restorasidaily.com
21 November 2025 | 20:23 WIB

Restorasidaily.com — Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar pada Kamis pagi (20/11/2025) berubah menjadi panggung penting penentuan arah keuangan daerah tahun...

Read moreDetails
Paripurna DPRD Siantar Bahas APBD 2026: Enam Fraksi Kritik, Soroti Prioritas Anggaran dan Target Pajak
Pematangsiantar

Paripurna DPRD Siantar Bahas APBD 2026: Enam Fraksi Kritik, Soroti Prioritas Anggaran dan Target Pajak

by Restorasidaily.com
20 November 2025 | 18:18 WIB

Restorasidaily.com — Suasana ruang sidang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar mendadak riuh dan penuh ketegangan siang itu. Rapat Paripurna yang membahas...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Limbah Pabrik Kelapa Sawit Dolok Ilir Diduga Mengalir ke Sungai

23 September 2021 | 18:40 WIB
Peristiwa

Satu Hari Pasca Dilantik Kabag Sumda, Kompol Edward Sihombing Tewas Mendadak di Polda Sumut

20 Februari 2018 | 10:37 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menepung-tawari Jamaah Haji/Hajjah Sepulang dari Makkah

15 Juli 2024 | 22:33 WIB
Berita

Rem Blong, Dum Truk Tabrak Sepeda Motor dan Panel Box Traffic Light

19 Mei 2021 | 15:00 WIB
Peristiwa

Minum Racun Rumput, Ameriana Akhirnya Meninggal Dunia

23 Desember 2017 | 12:07 WIB
Berita

Tim Penilai TP PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Pelaksanaan Tertib Administrasi TP PKK Kelurahan Bukit Sofa

15 Juni 2024 | 19:57 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Membuka Arpus Challenge di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar

24 Agustus 2024 | 12:11 WIB
Pematangsiantar

Sikap Sosial Hefriansyah Berbanding Terbalik dengan JR Saragih

23 Oktober 2017 | 13:04 WIB
Hukum & Kriminal

Sering Ditiduri Tak Kunjung Dinikahi, Mawar Lapor ke Pak Polisi

27 Maret 2018 | 23:20 WIB
Peristiwa

Disenggol Mobil, Pengendara RX King Terkapar Ditabrak Yamaha Mio

4 Maret 2018 | 10:30 WIB
Berita

Tinjau Pelabuhan Tiga Ras, Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Marharoan Bolon Menata Keindahan Pelabuhan

27 Februari 2024 | 19:35 WIB
Karo

Wabup Cory Sebayang Lantik 61 Pejabat Administrator Eselon III Pemkab Karo

7 November 2017 | 20:15 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar