Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

53 Pengendara Ditilang, 3 Angkot dan 7 Sepedamotor Ditahan Polantas

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 Januari 2018 | 23:57 WIB
inPematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Sebanyak 53 pengendara ditilang dalam sebuah razia rutin personil polisi Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar di depan Lapangan Merdeka, Senin (29/1 2018) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Razia itu dipimpin Kaurbin Ops (KBO) Iptu Jahrona Sinaga didampingi Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede dengan ditandai plank razia.

Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede ditemui di lokasi menyatakan, razia merupakan rangkaian kegiatan rutin personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar.

Razia itu guna menciptakan tertib berlalulintas terhadap para pengendara kendaraan baik sepedamotor, mobil pribadi, angkutan kota (Angkot) hingga truk. Juga untuk engantisipasi terjadinya tindak pidana kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian sepedamotor (Curanmor) kemudian mengantisipasi balap liar yang berdampak mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) atau tabrakkan.

Pemeriksaan tidak hanya surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK saja melainkan pemakaian helm SNI, penyalaan lampu utama dan lainnya.

Dijelaskannya, dari 53 pengendara yang ditilang itu meliputi 22 pengendara ditilang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), 21 pengendara ditilang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 10 unit kendaraan ditahan karena pengendara tidak miliki SIM dan STNK. Dari 10 unit kendaraan yang ditahan itu 3 unit jenis angkot dan 7 unit sepedamotor.

Para pengendara yang ditilang harus mengikuti prosedur pembayaran denda tilang sesuai keputusan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar kemudian pengambilan kembali kendaraan yang ditilang harus membawa bukti pembayaran denda tilang.

Untuk itu, Rudi mengharapkan agar masyarakat Kota Pematangsiantar supaya tertib berlalulintas setiap bepergian mengendarai kendaraan. sehingga tertib berlalulintas. “Dari 10 kendaraan yang ditahan, 3 unit jenis angkot dan 7 unit sepedamotor. Razia rutin ini akan dilaksanakan ditempat berbeda”, ujar Rudi Pardede yang baru lulus perwira itu mengakhiri.

Penulis : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Administrator dan Direksi PT KINRA “Kongkalikong” di Dugaan Pelanggaran Letak Bangunan Pabrik Aice milik Pengusaha Asal Negara RRC

8 Juli 2021 | 23:08 WIB
Regional

Sah, SKPI JR Saragih Telah Dilegalisasi Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat

12 Maret 2018 | 19:22 WIB
Regional

Berikut 5 Gadget Terbaik 2017

7 Desember 2017 | 09:05 WIB
Regional

Bawa Sabu 1 Kg, Pasutri Asal Aceh Ditangkap Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II

30 Maret 2018 | 13:41 WIB
Berita

Peroleh Anjab dari Dinas Pariwisata. Mantan Sekda Simalungun Urus Mutasi ke Pemko Pematangsiantar

24 Maret 2022 | 00:59 WIB
Karo

Bupati Karo Dorong Percepatan Huntara ke Kementerian PUPR

11 Desember 2017 | 23:50 WIB
Berita

Silaturahmi dengan Insan Pers Siantar – Simalungun. Danrem 022/PT : ” peran insan pers sangat penting dalam menjaga keutuhan NKRI “

13 Desember 2023 | 16:18 WIB
Karo

Wabup Karo Buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pendidikan Tahun 2017

2 November 2017 | 18:26 WIB
Hukum & Kriminal

Kucing, Napi Buronan Lapas Pangururan Berhasil Diringkus Kapospol Pasar Horas

1 Januari 2018 | 16:58 WIB
Karo

Sinabung Kembali Erupsi, Kota Kabanjahe Diselimuti Debu Vulkanik

13 November 2017 | 16:24 WIB
Berita

Minta Tanaman Sawit Kebun Bah Butong Dicabut, Puluhan Masyarakat Sidamanik Berunjukrasa di Kantor Camat

8 Oktober 2022 | 06:58 WIB
Berita

Di Hadapan Pengurus DMI dan Tokoh Muslim, Impian Wesly – Herlina Membangun Masjid Agung di Kota Pematangsianțar

28 September 2024 | 13:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar