Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Terlibat Jaringan Narkotika, 1 Warga Depok Bersama 3 Pemuda Pematangsiantar Diamankan Polisi Simalungun

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
25 Januari 2018 | 16:06 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kinerja personil Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga patut dicontoh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

Lagi, mereka berhasil mengungkap komplotan jaringan peredaran narkotika jenis sabu, yang mana 1 pelaku merupakan warga Kota Depok Jawa Barat, sedangkan 3 pelaku lainnya merupakan pemuda Kota Pematangsiantar. Keempat pelaku diringkus di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.

Sesuai data yang diperoleh menyebutkan, keempat pelaku yakni, Wisnu Saputra Gulo alias Wisnu (28) sopir angkot warga Jalan Pattimura Ujung Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat, Berlin James Pangaribuan alias Arga alias Tembok (27) sopir warga Perumahan BCI Blok C 1 Kelurahan Suka Tani Kecamatan Tapos Kota Depok, Jhony Friky Pasaribu alias Kiki (27) warga Jalan Pergaulan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantat Utara dan Abdul Karim Lubis alias Karim (33) warga Jalan Viyata Yuda Neptunus Kelurahan Bah Kapsul Kecamatan Siantar Sitalasari.

Penangkapan terhadap keempat pelaku, berawal dari sebuah penggerebekkan di Hotel Raja, Jalan Lintas Saribudolok Kecamatan Panei Tongah Kabupaten Simalungun, Senin (22/1/2018) siang sekira pukul 14.00 WIB. Di kamar nomor 4 di hotel itu, akan terjadi transaksi sekaligus pesta sabu.

Empar orang pria berboncengan mengendarai 2 unit sepedamotor dengan gaya mencurigakan masuk ke area parkir hotel Raja kemudian memesan kamar nomor 4.

Melihat target sudah di depan mata, Tim Opsnal langsung menggerebek kamar itu dan menangkap pelaku Wisnu dan Arga, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur lewat pintu belakang kamar tersebut.

Dari kamar itu ditemukan barang bukti 1 buah plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap (bong), 2 buah mancis, 1 buah jarum, 1 buah kaca pirex, 4 buah pipet, Uang senilai Rp 340 ribu, 1 unit hp nokia warna putih milik Wisnu, 1 unit hp nokia hitam milik Arga, 1 buah kartu ATM BNI, 1 buah kartu ATM MANDIRI dan 1 buah KTP A/n Arga.

Dinterogasi, pelaku Arga mengaku dirinya merupakan komplotan penjual narkotika jenis sabu di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Pelaku Arga mengaku sabu yang akan dijual itu disimpan di rumah temannya bernama Kiki di daerah Parluasan Kota Pematangsiantar.

Tanpa menunggu lama Tim Opsnal langsung berangkat pengembangan kemudian pelaku Arga menunjukkan rumah di Jalan Pergaulan No 22 di daerah Parluasan Kel Suka Dame Kecamatan Siantar Utara, diketahui milik Jhony Friky alias Kiki.

Saat digerebek, Kiki sedang mengonsumsi sabu di kamar mandi di dalam kamarnya. Dari kamar mandi itu disita barang bukti 1 buah kotak rokok lucky strike berisi 1 buah plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip besar berisikan plastik klip sedang kosong, 1 buah alat isap (bong), 1 buah pipet, 1 buah mancis warna merah, 1 buah kaca pirex, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah tas ransel warna hitam didalamnya berisi 2 bungkus plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis sabu yang di Balut dengan tisu, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip besar didalamnya berisikan beberapa plastik klip kosong dan 1 bungkus plastik klip besar diduga sisa narkotika jenis sabu.

Pelaku Kiki membantah sebagai pemilik tas ransel warna hitam tapi milik pelaku Arga yang dititipkan di rumahnya sehari sebelum penangkapan.

Pelaku Arga pun mengakui keterangan pelaku Kiki, dan sabu itu diperolehnya dari pelaku Wisnu yang merupakan rekan kerjanya untuk menjual sabu di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Pelaku Wisnu mengaku sabu itu diperolehnya dari temannya di wilayah Kota Medan dan pelaku Arga mengaku sudah sempat menjual sebagian narkotika jenis sabu tersebut kepada seorang laki-laki yang dipesan pelaku Abdul Karim Lubis alias Kamir, di Jalan Viyata Yuda Neptunus.

Sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal menangkap pelaku Kamir di teras rumah kontrakannya. Pelaku Kamir sempat ketahuan membuang barang bukti diduga jenis sabu di bawah jemuran.

Barang bukti itu 1 buah dompet warna coklat di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip besar berisi delapan bungkus plastik klip kecil diduga sabu, 1 buah caute bath, 1 buah kaca pirex, 7 buah plastik klip kecil kosong, 5 buah pipet, 1 buah plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong, 4 buah mancis dan 1 unit hp warna merah merk samsung lipat serta 1 unit sepedamotor warna merah hitam No pol BK 3222 TAD, pun diamankan dari rumah pelaku Kamir.

“Keempat pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ucap Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH.

Penulis : Hendri

Editor : Hendro Susilo

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Kepala SD Negeri 040504 Bintang Meriah Kabupaten Karo, Tahan Hak Guru

4 November 2019 | 21:38 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Akan Laksanakan Uji Kompetensi Wartawan 6 s/d 7 Desember 2022

24 Oktober 2022 | 18:09 WIB
Pematangsiantar

Pemberian Upah Tak Sesuai UMK, Pengurus FSPTD – KSPSI Pematangsianțar Minta Wesly Silalahi dan Herlina Perjuangkan Hak-hak Buruh

28 September 2024 | 23:34 WIB
Berita

Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum

2 Februari 2024 | 22:19 WIB
Peristiwa

Tabrak Kereta Vario, PNS Satpol PP Siantar Luka Berat, Kereta Dinas Ringsek

19 September 2017 | 13:21 WIB
Berita

Walikota Siantar Berharap Penyerapan Anggaran Tahun 2019 Lebih Baik

19 Desember 2019 | 16:32 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Rakorwasnas Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023

28 Oktober 2023 | 09:11 WIB
Berita

Demokrat Sumut Coret Nama Hefriansyah – Togar Sitorus untuk Menyampaikan Visi & Misi

3 Mei 2020 | 20:41 WIB
Regional

Terdakwa Pembunuh Bocah 2,5 Tahun Divonis Bebas, Ibu Kandung Minta Polisi Usut Kembali

22 Januari 2018 | 19:59 WIB
Berita

Dirut PT. Bank Sumut Sepakat Berkolaborasi Dukung Kemajuan Karo

20 Oktober 2019 | 09:47 WIB
Berita

Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Bawaslu Pematang Siantar Akui Titip Linda Marbun

8 Februari 2023 | 09:59 WIB
Berita

Chipping Pohon Sawit Berukuran Tebal Tetap Dibiarkan Perusahaan Milik Anggota DPRD Simalungun

11 Maret 2023 | 22:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar