Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Konsumsi Sabu, Sepasang Kekasih Diringkus di Dalam Kamar Penginapan Sriwijaya

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
11 Januari 2018 | 23:20 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Seorang pria bernama Andre alias Ucok alias Tulang (44) bersama kekasihnya Mutiara Sani alias Tiara (23) diringkus Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (11/1/208) pagi sekira pukul 09.00 WIB. Mereka kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang akan dikonsumsi di dalam kamar nomor 4 Penginapan Sriwijaya, Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Keterangan yang diterima dari Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH memyebutkan, awalnya personil Opsnal mendapat informasi bahwa ada sepasang kekasih yang sedang menginap di kamar no 4 Penginapan Sriwijaya, diduga mengkonsumsi sabu. Polisi pun bergerak cepat mendatangi lokasi penginapan itu.

Setelah dilakukan penyelidikan, tepatnya pada pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal melihat pelaku Tulang keluar dari dalam kamar nomor 4.

Melihat itu tim opsnal langsung menangkap pelaku Tulang dan saat dibawa masuk ke kamar No 4 itu ditemukan pelaku Tiara. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 buah kotak sampoerna berisi 4 paket narkotika diduga jenis Shabu dari kantong celana, 8 buah plastik klip kosong dan 3 buah sendok terbuat dari pipet kemudian dari kantong celana kiri ditemukan 1 Unit Hp merk Samsung dan Uang Rp. 200 ribu. Dari atas rak tv di dalam kamar ditemukan 1 buah kotak rokok sampoerna berisi 1 Unit timbangan digital merk ACIS, 1 buah bong terbuat dari botol Vitamin Orange lengkap dengan pipet, kompeng karet, pipa kaca, 2 buah mancis, dan 1 buah jarum sumbu.

Tidak itu saja dari kantong celana kanan pelaku Tiara ditemukan 1 Unit Hp merk Nokia. Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke sat narkoba untuk dilakukan penyidikan.

“Kedua pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses dengan menjerat melanggar pasal 114 subs pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”, ucap Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH mengakhiri.

Andre alias Ucok alias Tulang merupakan warga Jalan Bah Kapul Lorong IX kiri Gang Muslim Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara. Sedangkan Mutiara Sani alias Tiara (23) warga Jalan Semangka VII Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Penulis.: Freddy Siahaan

Editor : Hendro Susilo

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Susanti Dewayani Bertemu dan Berinteraksi dengan Petugas Kebersihan di Tempat Pembuangan Sementara Sampah

27 September 2024 | 22:53 WIB
Berita

Khitanan Massal PT Pegadaian Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar

15 Juli 2024 | 21:55 WIB
Pematangsiantar

Walikota Hefriansyah Jangan Ngawur Soal Penataan Pedagang Pasar Tradisional

8 November 2017 | 08:56 WIB
Karo

Mengurai Kemacetan Jalan Tigapanah, Bupati Karo Pastikan Buka Jalur Alternatif

3 November 2017 | 22:47 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Mengunjungi slSejumlah Rumah Ibadah di kota Pematangsiantar

27 September 2024 | 23:11 WIB
Berita

Pj Sekda Pematangsiantar Melantik 107 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

27 Januari 2024 | 13:32 WIB
Karo

Kabupaten Karo Raih Penghargaan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) 2017

13 Desember 2017 | 21:23 WIB
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023 | 11:34 WIB
Berita

Walikota Siantar Lantunkan ‘Damai Bersamamu’ di Natal Oikumene 

10 Januari 2020 | 07:20 WIB
Hukum & Kriminal

Satu Minggu Jalin Hubungan, Fauzi “Tiduri” Putri 3 Kali

15 November 2017 | 13:50 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar bersama 14; Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BSSN RI

31 Mei 2024 | 20:52 WIB
Hukum & Kriminal

10 Bulan Buron, Mulatua Siregar Diringkus Polisi

2 Oktober 2017 | 18:41 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar