Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Andi Lala, Otak Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga Dituntut Hukuman Mati

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
30 Desember 2017 | 19:05 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | MEDAN

Masih ingat kasus pembunuhan sadis yang menewaskan 5 orang dalam satu keluarga Riyanto beserta istrinya Sri Riyani, 2 anak (Syifa Fadillah Hinaya dan Gilang Laksono) serta mertua Riyanto, Maryani (60) di Jalan Mangaan I Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu dini hari (9/4/2017) silam?.

Otak pelaku pembunuhan tersebut, Andi Lala yang telah ditetapkan sebagai terdakwa, dituntut hukuman mati dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat sore (29/12/2017) kemarin. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Andi Syahputra dituntut 20 tahun penjara dan Roni Anggara dituntut seumur hidup.

“Ketiga terdakwa yakni Andi Lala, Roni, dan Andi dijerat Pasal 330, dan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana”, ucap Jaksa Penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumut, Kadlan Sinaga SH.

Jaksa menyebutkan, terdakwa Roni diamankan petugas kepolisian di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sedangkan terdakwa Andi Syahputra diringkus di kawasan Airbatu, Kabupaten Asahan. Kemudian Andi Lala sebagai otak pelaku pembunuhan sekeluarga itu, diamankan polisi di daerah Provinsi Riau, karena saat akan digerebek di rumahnya di Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang telah melarikan diri.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti milik korban, yakni empat ponsel, satu laptop, STNK sepeda motor atas nama korban Riyanto, dan beberapa barang lainnya. Petugas juga menyita sepotong besi yang digunakan untuk membunuh kelima korban. Sedangkan kasus lainnya, Andi Lala melakukan pembunuhan terhadap Suherwan yang merupakan selingkuhan istrinya. Dalam melakukan aksinya, Andi Lala dibantu istrinya Reni Safitri (berkas terpisah) dan temannya Irfan alias Efan (berkas terpisah).

Pembunuhan berlatar belakang dendam dan sakit hati itu terjadi di rumah Andi Lala di Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 12 Juli 2015 sekitar pukul 20.30 WIB. Andi menghabisi Suherwan dengan alu yang sudah disiapkan, dan mayat korban beserta sepeda motornya dibuang ke sebuah parit di Jalan Desa Pagar Jati, Lubuk Pakam sehingga seolah merupakan korban kecelakaan.

Kelima korban ditemukan tewas dengan luka mengenaskan akibat senjata tajam. Sedangkan puteri bungsu pasangan Riyanto dengan Sri Ariyani, Kinara (4) selamat dalam pembantaian tersebut. Kondisi balita malang yang mengalami kritis itu mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, kala itu.

Sidang perkara pembunuhan sekeluarga itu dipimpin Majelis Hakim PN Medan diketuai Dominggus Silaban dilanjutkan pada tanggal 10 Januari 2018 untuk pembacaan nota pembelaan (Pledoi) atas tuntutan Jaksa. (Redaksi)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak

17 September 2019 | 22:02 WIB
Berita

Plt Wali Kota dan Pejabat Pemko Pematangsiantar Tak Berperikemanusiaan, Honor Pemakam Jenazah Covid 19 Akan Diajukan di P-APBD 2022

18 Mei 2022 | 14:06 WIB
Hukum & Kriminal

BNNK Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pengedar Ganja Lintas Provinsi

17 Januari 2018 | 13:59 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H/2023 M

23 Oktober 2023 | 16:02 WIB
Berita

Komite dan Kepala MTs Negeri Pematangsiantar Wajibkan Siswa Kelas IX Bayar 700 Ribu

17 Mei 2024 | 08:45 WIB
Berita

Sat Binmas Polres Pematang Siantar Beri Pelatihan Satpam di Panin Bank

14 Agustus 2023 | 16:58 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menghadiri Acara Baksos Menjelang Perayaan Imlek 2024

21 Februari 2024 | 04:33 WIB
Regional

Bawa Sabu, IRT Ini Dibawa Polisi

24 Maret 2018 | 23:04 WIB
Berita

Danbrigif 7 Rimba Raya Silaturahmi ke Kantor Moderamen GBKP di Kabanjahe

28 Oktober 2019 | 15:15 WIB
Olahraga

Barcelona Ditahan Imbang Celta Vigo

5 Januari 2018 | 09:03 WIB
Berita

LSM LiMa SiSi Minta Polisi dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

12 Oktober 2021 | 16:58 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Kegiatan Komunikasi Sosial bersama Aparat Pemerintah Tahun 2024

27 Januari 2024 | 13:58 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar