Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
10 Januari 2023 | 08:40 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA

Surat Izin Keramaian Polres Pematang Siantar Imlek Fair Gong Xi Fa Cai 2023 dengan menggunakan trotoar jalan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, sepertinya menarik untuk disikapi dan ditindaklanjuti serius seluruh masyarakat.

Pasalnya, surat izin keramaian itu dianggap melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian, karena tidak sesuai dengan surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam pemakaian/pengalihan jalan sementara.

Alhasil, memicu protes masyarakat hingga pembongkaran stand bazar serta pemberhentian kegiatan oleh Satpol PP, yang seyogianya berlangsung dari tanggal 7 s/d 18 Januari 2023.

Berdasarkan data diperoleh wartawan Restorasidaily.com, terdapat dua surat pendukung pelaksanaan Imlek Fair Gong Xi Fa Cai 2023. Yakni, surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan pada tanggal 5 Januari 2023, dan surat izin keramaian dari Polres Pematang Siantar di tanggal 6 Januari 2023.

Dinas Perhubungan menyebut nama Scrianto Gomargana, warga warga Jalan Thamrin nomor 117, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, sebagai penerima rekomendasi untuk mendapatkan surat izin pemakaian/pengalihan jalan sementara. Rekomendasi Dishub itu kemudian dijadikan syarat untuk mengurus izin ke Polres Pematang Siantar.

Diduga adanya lobi-lobi, sehari kemudian, tanggal 6 Januari 2023, Polres Pematang Siantar melalui Satuan Intelkam menerbitkan surat izin keramaian kepada Satkom Gajah Mada DENPOM I/1 Pematang Siantar. Penerbitan surat izin keramaian itu dilandasi (didasari) oleh surat rekomendasi Dinas Perhubungan.

Padahal, di surat rekomendasi Dinas Perhubungan, tidak menerakan/menyertakan nama Satkom Gajah Mada DENPOM I/1 Pematang Siantar sebagai penerima rekomendasi pemakaian/pengalihan jalan sementara di Jalan Perintis Kemerdekaan, melainkan nama Scrianto Gomargana.

Dengan adanya surat izin keramaian tersebut, Satkom Gajah Mada DENPOM I/1 Pematang Siantar, menggelar Imlek Fair Gong Xi Fa Cai 2023, dengan mendirikan puluhan tenda (stand) Basar di atas trotoar jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Saat dikonfirmasi, Scrianto Gomargana tidak mengakui bahwa dirinya yang mengurus rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar. Dia mengaku, Satkom Gajah Mada DENPOM I/1 yang memohon rekomendasi tersebut.

“bukan saya. Itukan atas nama Satkom Gajah Mada. Iya saya ada di situ, di lapangan. Konfirmasi langsung aja di lapangan, saya gak ngurusin itu. Itukan atas nama Satkom, ketuanya itu Pak Dragon. Iya loh, saya kan cuma mengurus izinnya loh pak, penggunaannya kan satkom”, ucap Scrianto Gomargana melalui telepon seluler.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando SIK, belum bersedia memberikan pernyataan terkait penerbitan surat izin keramaian yang diberikan kepada Satkom Gajah Mada DENPOM I/1 Pematang Siantar tersebut.(Silok)

 

Share106Tweet66SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Kobel Kemaluan Kakak Beradik, Opung Tanjung “Nyangkut” di Penjara

12 Oktober 2017 | 20:05 WIB
Berita

Bupati Simalungun Terima Jamaah Umroh PT Amanah Travel Indonesia

29 Januari 2024 | 22:39 WIB
Simalungun

Mobil Damkar Minim, JR Saragih Tak Peduli Ancaman Kebakaran

14 Desember 2017 | 09:13 WIB
Berita

Tanpa Melibatkan Tim Appraisal, Aset di Parapat dari Dana CSR Bank Sumut Dibongkar Paksa

18 Februari 2023 | 23:01 WIB
Berita

Gubsu Erry Nuradi Serahkan Sepedamotor untuk Kepala Desa, Babinsa dan Babhinkamtibmas

27 Desember 2017 | 13:03 WIB
Pematangsiantar

Sterilisasi Lokasi, Tim Pengamanan Pintu Masuk Lapangan Adam Malik Periksa Tamu

27 November 2017 | 10:21 WIB
Pematangsiantar

Kaban Kesbangpol Pematangsiantar Diadukan ke Satgas Saber Pungli Kejatisu. Kasus Apa?

1 Oktober 2017 | 21:49 WIB
Berita

Wali Kota bersama Forkopimda Plus Pematangsiantar Lepas Pawai Takbir Keliling Malam Idul Fitri

30 April 2024 | 19:11 WIB
Berita

Administrator dan Direksi PT KINRA “Kongkalikong” di Dugaan Pelanggaran Letak Bangunan Pabrik Aice milik Pengusaha Asal Negara RRC

8 Juli 2021 | 23:08 WIB
Berita

Peran Orangtua dan Guru dalam Kegiatan Keagamaan Islam di Sekolah

7 Agustus 2021 | 19:08 WIB
Regional

Moto X4 Resmi Dirilis, Smartphone Menengah Rasa Premium

25 Juli 2017 | 02:50 WIB
Peristiwa

Satpam Telkom Sekarat Tabrak Bus Intra

24 Januari 2018 | 16:03 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar