Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum

Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
2 Februari 2024 | 22:19 WIB
in Berita, Sumatera Utara
0

Restotasidaily | BINJAI SUMATERA UTARA 

 

Kejaksaan negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum,(Tipidum) serta rampasan periode Agustus – Desember 2023 di halaman kantor Kejaksaan setempat, Kamis (1/2/2024).

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berstatus telah berkekuatan hukum tetap/inkracht.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Andre Warda Ginting mengatakan, barang bukti tersebut masuk dalam perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) dari 117 perkara.

 

Dimana narkotika sebanyak 85 perkara dengan rincian sabu seberat 315,27 gram, ekstasi 533 butir dan ganja 67,05 gram. Sedangkan harta benda sebanyak 25 perkara, keamanan dan ketertiban umum 7 perkara dan handphone 16 perkara.

 

“pemusnahan barang bukti dan barang rampasan itu merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Binjai dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara. Ini merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa selaku eksekutor putusan Hakim Pengadilan”, katanya saat diwawancarai wartawan Restorasidailycom.

Sementara, Kepal Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri, SH, MH menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan secara tuntas dan optimal. Pemusnahan barang bukti juga merupakan bagian mekanisme dari tindak lanjut melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti.

 

“pemusnahan barang bukti bertujuan agar barang bukti tidak dipergunakan lagi dan untuk menghindari adanya penumpukan barang bukti di Kejaksaan Negeri Binjai”, ungkapnya.(Andy)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Tanoto Foundation Gelar Pelatihan Modul II Praktik Baik Dalam Pembelajaran di Karo

31 Oktober 2019 | 16:11 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Entry Meeting bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

28 April 2024 | 09:48 WIB
Hukum & Kriminal

BNNK Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pengedar Ganja Lintas Provinsi

17 Januari 2018 | 13:59 WIB
Peristiwa

Jambret HP Siswi SMA Negeri 3, Pria Bertato Diamuk Massa

2 Februari 2018 | 18:56 WIB
Berita

Kinerja Direksi PDAM Tirtauli Mengecewakan. Program Hibah Air Minum Hanya Bisa Dinikmati 959 MBR

3 Desember 2019 | 19:29 WIB
Berita

Tanah milik TNI AD Dijadikan Fasilitas Jalan Perumahan Bintang Bersinar II

11 September 2025 | 08:44 WIB
Berita

Gubsu, Pangdam I/BB dan Kapoldasu Kompak Kunjungi Karo

23 Oktober 2019 | 16:39 WIB
Berita

Diprotes Warga, Tower Telkomsel Diatas Ruko Sumber Jaya Ditinjau Wakapolres Pematangsiantar

20 Desember 2017 | 07:32 WIB
Berita

Di Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Ajak Masyarakat bersama Membangun Tanoh Habonaron Do Bona

31 Oktober 2023 | 15:44 WIB
Regional

Ditanya Kasus Dugaan Korupsi, Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Bungkam

15 Maret 2018 | 21:46 WIB
Peristiwa

Diduga Frustasi, Seorang Petani di Kabupaten Simalungun Nekat Tenggak Racun Gramoxone

12 April 2018 | 21:30 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Tak Mampu Urusin Sampah Menggunung di Sekitar Areal Eks Gedung DPRD

6 November 2019 | 11:13 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar