Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Hentikan Tuntutan 4 Tersangka Penistaan Agama, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Akan Dipraperadilkan

Hentikan Tuntutan 4 Tersangka Penistaan Agama, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Akan Dipraperadilkan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
25 Februari 2021 | 18:19 WIB
in Berita, Nasional, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Tidak terima dengan keputusan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yang menghentikan tuntutan terhadap 4 tersangka yang dituduhkan melakukan penistaan agama, Penasehat Hukum pelapor (Fauzi Munthe) akan melakukan perlawanan hukum yakni mempraperadilkan Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Perihal tersebut disampaikan Tim LBH AMANAH HAQ di kantornya, Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (25/02/2010 ) sekira pukul 15.30 WIB.

“kami akan memprapradilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantari, dimana kasus ini sudah P21. Dari segi mana mereka menghentikan perkara ini?. Kalau menurut mereka belum lengkap atau belum P21, ya silakan meminta penyidik kepolisian melengkapinya, bukan menghentikan kasusnya”, ucap Efi Risa Junita SH di hadapan sejumlah wartawan.

Pihaknya, menurut Efi Risa Junita SH juga mempertanyakan dasar hukum penghentian penanganan kasus tersebut. Sebab, pada hari Kamis tanggal 18 Pebruari 2021, sudah dilakukan penyerahan barang bukti dan ke 4 tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pematangsiantar. Dan jika pihak Kejari Pematangsiantar menilai bahwa perkara itu masih kurang bukti atau belum cukup bukti, maka seharusnya Kejari mengembalikan berkas (P-19) kepada penyidik Polres Pematangsiantar, dengan beberapa petunjuk agar penyidik melengkapinya kembali.

“Kita akan mengajukan praperadilan kalau surat penghentian perkara ini sudah sampai di tangan kita, karna sampai sekarang salinannya belum ada sampai ke kita”, sebutnya.

Diutarakan juga, bahwa pada hari Senin tanggal 22 Pebruari 2021 sekira pukul 12.00 WIB,  dilakukan Restorative Justice sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15/2020 terhadap saksi pelapor, PH pelapor, para tersangka yang difasilitasi oleh Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar, M Chadafi SH, MH, Kasi Datun Erwin Hasibuan dan JPU Rahma Hayati Sinaga, namun tidak tercapai kesepakatan perdamaian.

Namun, pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus Wijoyo, menggelar konferensi pers penghentian perkara dengan alasan adanya kekeliruan pada jaksa peneliti serta tidak cukup bukti sesuai Pasal 140 ayat 2 KUHP. Namun ternyata perkara tersebut sejatinya P21A yang artinya berkas sempurna dan lengkap untuk dimajukan ke persidangan.(EP/Nis/Silok)

 

Share102Tweet64SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Sidak, Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Dapati Kepala Puskesmas Sipintuangin Bolos Kerja

1 September 2023 | 21:38 WIB
Karo

Bupati Karo Study Banding ke Jembrana, Menindaklanjuti Pembangunan Anjungan Cerdas

8 Februari 2018 | 22:46 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menghadiri Pesta Pembangunan GKPI Jemaat Khusus Tomuan

15 Juli 2024 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Peredaran Pil PCC, Polres Dan Pemko Pematangsiantar Razia 3 Apotek Besar

3 Oktober 2017 | 16:30 WIB
Peristiwa

Tabrak Angkot, Pengendara Mio Terkapar di Aspal

29 Januari 2018 | 22:47 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Pelatihan Amil Zakat dan Pengelolaan Zakat

29 Oktober 2023 | 16:37 WIB
Pematangsiantar

Biaya Kompetisi Sains Madrasah Kemenag Pematangsiantar Diduga Dijadikan Korupsi Berjamaah

6 Agustus 2024 | 08:06 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun Membagikan Nasi Ayam Rica-rica pada Perayaan HUT ke 77 Provinsi Sumatera Utara di Kota Parapat

18 April 2025 | 21:15 WIB
Hukum & Kriminal

Jhon Ketek Koordinir Ganja dari Balik Jeruji Lapas Pematangsiantar

3 November 2017 | 01:18 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Mengikuti Penilaian Tahap II Verifikasi dan Wawancara PPD Kabupaten/Kota Provinsi Sumut Tahun 2024

21 Februari 2024 | 05:01 WIB
Olahraga

Dibentuk Garda Pemuda Nasdem Pematangsiantar, 10 Atlit GNKC Ikuti Kejuaraan Karate Tebing Tinggi Open IV 2017

30 November 2017 | 12:08 WIB
Berita

Banyak Permasalahan di Kantor Kemenag Pematang Siantar dan Simalungun, Kakanwil Kemenag Sumut Diduga Melakukan Pembiaran

2 Agustus 2023 | 22:23 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar