Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Gunakan Pondasi Lama, Proyek Pagar SD 37 Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis

Gunakan Pondasi Lama, Proyek Pagar SD 37 Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
24 September 2021 | 18:22 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Menjelang akhir Tahun 2021 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, menerima dana ratusan miliar rupiah bersumber dari APBD untuk proyek konstruksi fasilitas sejumlah sekolah, seperti rehabilitasi ruang kelas, pemasangan paving blok dan pembangunan pagar lingkungan.

Namun mirisnya, pada pekerjaan konstruksi diduga banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Jumat (24/9/2021), wartawan Restorasidaily.com menemukan dugaan penyimpangan di pembangunan pagar lingkungan di SD Negeri 122337, Jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Selain tidak adanya plank proyek yang telah melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, Nomor : 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, pihak perusahaan konstruksi (pemenang tender/non tender) diduga menggunakan kembali pondasi lama (existing).

Antara bangunan sloof dan pondasi lama juga diduga tidak diikat dengan besi angkur. Padahal menurut teknisnya, sloof adalah balok beton bertulang yang dipasang secara horizontal tepat di atas pondasi batu kali / batu belah. Fungsi dari Sloof adalah untuk meratakan beban bangunan dan sebagai pengikat pondasi agar stabil tetap pada posisinya. Agar sloof mengikat kuat pondasi, maka
digunakan Angkur yang ditanamkan ke dalam pondasi dengan jarak maksimal antar angkur adalah 40 centimeter.

Jika hal ini benar tidak dilakukan, maka akan mengakibatkan posisi sloof tidak stabil pada posisinya, sehingga dapat
menyebabkan pagar tersebut goyang dan jatuh.

Sementara, untuk pengerjaan beton sloof disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis. Dimana terlihat hasil cor beton sloof berpori besar / berlubang-lubang dan tidak dipadatkan. Dan bila cor sloof tersebut dengan beton K.225 seharusnya oleh rekanan / pelaksana telah menyediakan beton uji.

Dalam pengerjaan bakesting bangunan sloof juga diduga sebahagian tidak menggunakan kayu bakesting, namun memakai batu bekas.

Lalu, untuk pengerjaan pasangan batu bata pada selimut tiang kolom pagar diduga tidak memakai pondasi. Namun
langsung ke tanah dasar disamping sloof.

Begitu juga dengan pengerjaan pembesian utama pada tiang pagar, disinyalir tidak sampai ke pondasi yang lama. Hanya disambung ke sloof. Seharusnya pembesian utama ditanam sampai ke pondasi lama dengan cara membongkar pondasi lama terlebih dahulu.

Sedangkan untuk pengerjaan Tiang Gapura Masuk diduga tidak memakai pondasi telapak. Kelihatan dari tanah sekitar pembesian utama yang sudah terpasang.

Saat dikonfirmasi, sejumlah pekerja bangunan pagar mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan pernyataan apapun. Saat ditanya nama perusahaan konstruksi yang mengerjakan proyek pagar sekolah tersebut, mereka justru tak paham.

“Kami di sini hanya bekerja bang. Gak tahu kami nama perusahaan (CV)nya. Setiap harinya kami diawasi sama Pak Man aja”, sebut seorang pekerja bangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini belum bisa menghubungi oknum penanggungjawab/direktur dari perusahaan konstruksi. Hal itu dikarenakan tidak adanya papan plank proyek yang dipasang di sekitar pengerjaan bangunan pagar di sekolah tersebut.(Silok)

 

Share109Tweet68SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Disewa 60 Juta, Ruko Penyimpanan Kotak Suara KPU Simalungun Dibobol OTK

17 September 2019 | 19:18 WIB
Berita

Susanti Dewayani Kunker Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematang Siantar

23 November 2023 | 19:08 WIB
Berita

Launching Pemberian Sumur Bor oleh Polres Pematang Siantar di Masjid Al-Hidayah Dihadiri Asisten I Pemko Pematang Siantar

26 September 2023 | 20:48 WIB
Berita

Wali Kota Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas R-APBD Kota Pematang Siantar TA 2024

26 November 2023 | 15:33 WIB
Berita

Saipul Bahri : “saya antar berkas PPS diarahkan Faisal Hamzah, beliau (Abdul Razak Siregar) ada di rumah”

23 Mei 2024 | 13:23 WIB
Peristiwa

Jambret HP Siswi SMA Negeri 3, Pria Bertato Diamuk Massa

2 Februari 2018 | 18:56 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Pecatan TNI Diringkus Simpan Sabu

21 Januari 2018 | 15:13 WIB
Peristiwa

Pengendara RX King Kabur Usai Terlibat Tabrakan dengan Avanza

6 Maret 2018 | 11:28 WIB
Pematangsiantar

Lagi Melayani Pembeli, HP SPG Oppo digondol Maling Di Toko Ponsel Setia

18 Januari 2018 | 18:11 WIB
Simalungun

Puluhan Pohon Mahoni Ditebang OTK

15 Oktober 2017 | 21:18 WIB
Berita

Berstatus ODP Covid-19, Hefriansyah Beri Arahan ke Pejabat Via Telekonferensi

26 Maret 2020 | 16:22 WIB
Berita

Pemkab, Kodim0207/Sml dan Polres Simalungun Laksanakan Vaksinasi Massal. Wabup Simalungun : “Target Vaksinasi 70 % hingga Desember Tahun ini”

3 November 2021 | 15:08 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar