Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional

Gelapkan Uang RSHI, Dr Polentyno Girsang ” Dieksekusi ” Dihadapan Istri dan Anaknya

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
18 November 2017 | 22:37 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Mantan Direktur RS Horas Insani, Dr Med dr Polentyno Girsang SpB, KBD Fina Cs kembali dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Sabtu (18/11 2017) sore sekira pukul 18.00 WIB. Eksekusi terhadap dirinya tersebut juga dilihat langsung oleh istri dan anaknya.

Mantan narapidana di Tahun 2015 dengan hukuman selama 6 bulan penjara itu didakwa melakukan penggelapan uang RS Horas Insani yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,1 miliar lebih.

Terpidana Polentyno dieksekusi Kasubbag Bin Doddy Gajali Emil SH MH didampingi Kasi Intel Hary Palar SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robert O Damanik SH dan staff Tata Usaha (TU) Hendra Nasution langsung dari rumahnya yang terletak di Jalan Laut Tawar Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur.

Kajari Siantar melalui Kasubbag Bin Doddy Gajali Emil SH MH ditemui malam harinya pukul 20.00 wib menyatakan dalam eksekusi itu team eksekutor Kejari Siantar turut meminta dampingan Aiptu Klinus Sitinjak personil Polres Siantar. Terpidana Polyentino tidak ada membuat perlawanan fisik melainkan sebatas perdebatan mulut.

Begitupun sekitar dua jam kemudian tepatnya pukul 18.00 WIB, terpidana Polentyno dieksekusi dengan dititipkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 2A Pematangsiantar di Jalan Asahan KM VII, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Terpidana Polentyno Girsang itu sebatas membuat perlawanan dengan perdebatan mulut saja tapi kami sudah eksekusi dan diserahkan ke Lapas klas 2A Pematangsiantar”,ujarnya.

Dijelaskan, eksekusi itu menindaklanjuti surat perintah pimpinan yakni Kajari Pematangsiantar untuk melaksanakan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) RI No.354K/PID/2017 tertanggal 8 Juni 2017. Awalnya Majelis Hakim PN Siantar pada tanggal 25 Juli tahun 2016 memutuskan hukuman terpidana Polentyno selama 8 bulan penjara karena terbukti melanggar pasal 372 jo pasal 64 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan secara berlanjut.

Dimana sejak tahun 2008-2010 terpidana Polentyno menyuruh rekanan membayarkan uang perobatan ke rekening pribadinya yang dibuka tanggal 12 September 2008 di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Pematangsiantar dengan No.000000-01-30-000015-8 kemudian menyurati pimpinan cabang BTN perihal bertanggung jawab pembuatan cek/BG RS Horas Insani kepada BTN Cabang Pematangsiantar dan masih menjabat Direktur RS Horas Insani. Akibat perbuatan itu RS Horas Insani mengalami kerugian sebesar Rp 1.192.291.736.

Tanggal 30 Oktober Tahun 2016, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan nomor 530/PID/2016/PT MDN memutuskan hukuman terpidana Polyentino selama 1 tahun penjara atau lebih tinggi dari putusan majelis hakim PN Pematangsiantar.

Terpidana Polentyno mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI. Tanggal 8 Juni 2017 Majelis hakim MA RI No.354K/PID/2017 memutuskan menolak Kasasi terpidana Polentyno dan menguatkan hasil putusan majelis hakim PT Medan dengan menghukum terpidana Polentyno selama 1 tahun penjara.

“Jadi terpidana Polentyno dieksekusi menindak lanjuti hasil putusan majelis hakim MA RI”, ujar Doddy Gajali Emil SH MH mengakhiri. (Aan/Nandho)

Share182Tweet114SendShare

Berita Terkait

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus
Regional

Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus

by Restorasidaily.com
28 November 2025 | 15:14 WIB

Restorasidaily.com - Hujan deras yang mengguyur sejak pagi memicu longsor besar di jalur penghubung Desa Salak menuju Desa Singgabur, Kabupaten...

Read moreDetails
Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan
Simalungun

Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan

by Restorasidaily.com
27 November 2025 | 19:56 WIB

Restorasidaily.com – Langkah besar penguatan tata kelola kehutanan di Kabupaten Simalungun mulai bergerak ke level pusat. Selasa (26/11/2025), Wakil Bupati...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pemborosan Anggaran, Kabag Humas Pemko Siantar Berangkat ke Babel Bersama 3 ASN dan 8 Honorer

6 November 2019 | 21:40 WIB
Berita

GMKI Gelar Audiensi dengan Pimpinan Gereja GKPA Untuk Bangun Sinergi

24 Februari 2021 | 21:01 WIB
Hukum & Kriminal

Pemuda Simpang Kerang Ditangkap Bawa Sabu Ke Rambung Merah

3 Februari 2018 | 21:32 WIB
Berita

Peduli Kawasan Danau Toba, Poltekpar Palembang dan Medan Gelar Bimtek Sadar Wisata

16 Desember 2019 | 16:05 WIB
Peristiwa

Konjen Tiongkok Memui dr Susanti Dewayani SpA, Jalin Kerjasama Kota Linyi dengan Pematangsiantar 

30 April 2024 | 21:23 WIB
Berita

Indonesia Bagus Sosialisasikan Sosok Ganjar Pranowo di Sumut secara Masif

12 Oktober 2023 | 19:28 WIB
Berita

Polisi Bosar Maligas Tangkap Buruh Harian Pengedar Sabu di Tinjowan

12 Juli 2023 | 21:04 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Gala Dinner Rakernas XVII APEKSI di Balai Kota Balikpapan

15 Juni 2024 | 19:43 WIB
Pematangsiantar

Progresifitas AKBP Doddi Hermawan Dipertanyakan.

5 Oktober 2017 | 22:49 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Peredaran 15 Kg Sabu, AKP Basar Siregar dan Seorang Bintara Polres Tanjung Balai Ditangkap Dit Narkoba Poldasu

5 Desember 2017 | 20:29 WIB
Berita

Bawaslu Segera Mengeluarkan Peraturan Pengawasan Netralitas TNI/Polri dan ASN Dalam Pemilukada Serentak

8 Januari 2018 | 09:19 WIB
Berita

KPU Simalungun Lakukan Pelipatan Surat Suara di Ruang Terbuka

14 Januari 2024 | 12:17 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar