Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Ahli Waris Pemilik Detis Sari Indah Minta Pemko Pematangsiantar Kosongkan Rumah Singgah Covid 19

Ahli Waris Pemilik Detis Sari Indah Minta Pemko Pematangsiantar Kosongkan Rumah Singgah Covid 19

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
13 April 2021 | 21:41 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Wacana pembelian aset berupa tanah dan bangunan milik pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah yang hingga saat ini masih dipinjam-pakaikan kepada Pemko Pematangsiantar sebagai Rumah Singgah Covid 19 di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, tak kunjung terealisasi.

Padahal, beberapa bulan lalu,  Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah sempat berjanji kepada para ahli waris, akan berupaya maksimal untuk merealisasikan pembelian aset tersebut.

Guna  menyikapi perihal tersebut, seorang ahli waris yang merupakan anak kandung Mendiang Hermawanto alias Yempo, Heni, meminta Pemko Pematangsiantar mengosongkan lahan dan bangunan dari kegiatan Rumah Singgah Covid 19.

Hal tersebut diutarakan Heni saat ditemui di Kolam Renang Detis Sari Indah, Selasa (13/4/2021). Kata Heni, pihaknya selaku ahli waris Mendiang ayahnya (Hermawanto alias Yempo) meminta tolong kepada Yusuf Siregar untuk membuat konsep surat permohonan pengosongan lahan dan bangunan yang telah dipinjam-pakaikan kepada Pemko Pematangsiantar sebagai Rumah Singgah Covid 19 Kota Pematangsiantar.

“kalau memang gak lagi ya kosongkan aja. Kalau memang gak mau, kalau memang gak ada dianggaran, kosongkan aja lah. Memang ada ku minta bang Yusuf untuk mengetikkan surat pengosongan”, ucap Heni.

Heni juga mengutarakan, dikarenakan adanya permintaan dari pihak Pemko Pematangsiantar untuk melaksanakan rapat pembahasan wacana pembelian aset tersebut, pihak ahli waris masih memberikan kesempatan. Namun kenyataannya hingga kini tidak ada kepastian dari pihak Pemko Pematangsiantar.

Yusuf Siregar saat dikonfirmasi menyatakan, dirinya sempat diminta pihak ahli waris pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah, untuk berwacana membuat surat pengosongan lahan dan bangunan yang saat ini dijadikan Rumah Singgah Covid 19 Kota Pematangsiantar.

“memang kemarin waktu aku jumpa Heni, tapi ku pikir masih wacana-wacananya itu Bang. Artinya andai kata seperti rencana semula Pemko Pematangsiantar bisa menyelesaikannya ya gak ada masalah. Sewaktu Pak Hermawanto, Pak Yempo masih hidup dan waktu itu Pandemi Covid 19 sedang marak-maraknya, beliau setuju dan okelah lahan dan bangunan itu dipinjam-pakaikan ke Pemko Pematangsiantar. Dalam perjalanan pinjam pakai, ditawarkan ke Pemko Pematangsiantar untuk membelinya. Tentang berapa nilai pembeliannya, tetap adanya tim Appraisal yang menilainya”, ungkap Yusuf Siregar melalui sambungan telepon seluler.

Sementara, Plt Kepala Bappeda Pemko Pematangsiantar, Hamam Soleh, membenarkan wacana pembelian aset berupa tanah dan bangunan milik pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah yang saat ini dikelola oleh para ahli waris Mendiang Hermawanto alias Yempo. Namun dikarenakan tiadanya anggaran di Tahun 2021, wacana tersebut belum bisa direalisasikan.

“berkas, semuanya sudah dipersiapkan. Namun dikarenakan tiadanya anggaran yang ditampung di APBD 2021, rencana pembelian aset itu belum dapat direalisasikan tahun ini. Mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun berikutnya”, pungkasnya.(Silok)

Share416Tweet260SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Sambut Geopark Kaldera Toba, Pemkab Karo Benahi Tongging

20 Oktober 2019 | 09:28 WIB
Berita

Evaluasi Penilaian Tim Penilai TP PKK Provinsi Sumut Berlangsung di Kantor Lurah Tomuan

29 Maret 2024 | 02:34 WIB
Berita

Gubsu Surati Wali Kota Pematangsiantar untuk Laksanakan Keputusan Kasasi Mahkamah Agung RI

20 September 2021 | 11:20 WIB
Regional

Ini Penjelasan tentang Legalisir Ijazah JR Saragih

12 Februari 2018 | 14:58 WIB
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

3 Desember 2025 | 07:01 WIB
Pematangsiantar

Judi, Narkoba dan Begal Merajalela, Kapolres Doddy Hermawan Diminta Letakkan Jabatan

2 November 2017 | 14:00 WIB
Berita

Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga Dikukuhkan sebagai Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun

23 Oktober 2023 | 16:20 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Melakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah oleh BAZNAS

16 September 2023 | 16:36 WIB
Berita

Kantor Pos Binjai Telah Salurkan 16.394 Cadangan Bantuan Pangan

2 Februari 2024 | 22:33 WIB
Hukum & Kriminal

Tak Punya Pekerjaan, Pemuda Ini Suka Nyabu

31 Oktober 2017 | 19:00 WIB
Berita

696 Narapidana di Lapas Pematangsiantar Dapat Remisi HUT Kemerdekaan ke 74 RI

17 Agustus 2019 | 11:51 WIB
Pematangsiantar

Demi Membantu Beban Ekonomi Orangtua, Bocah Kelas IV SD ini Rela Berjualan Roti Keliling

1 Maret 2018 | 10:32 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar