Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Pelaku Perampokan di Depan Gudang Coklat Nyantai Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
14 Desember 2017 | 20:21 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | TEBING TINGGI.

Setelah mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa di persidangan yang diketuai Hakim Albon Damanik SH,MH, Jaksa Penuntut Umum, Dwi SH akhirnya menuntut terdakwa selama 2 Tahun 6 Bulan, Kamis ( 14/12/2017) sore di PN Tebing Tinggi, Jalan Phalawan, Kota Tebing Tinggi.

Dikatakan para saksi dan diakui terdakwa Susanto alias Akiat bahwa terdakwa melakukan kejahatan bersama Ganot (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) pada hari Senin (7/8/2017 sekira pukul 15.10 WIB, bertempat di Jalan Gatot Subroto Lk.III depan gudang coklat Giat Tani, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi .

Sebelum melakukan kejahatan, sekira pukul 13.30 WIBM terdakwa Akiat dihubungi oleh Ganot (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) melalui handphone dan mengajak terdakwa untuk melakukan pencurian terhadap seorang nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BCA Cabang Tebing Tinggi dan terdakwa menyetujui ajakan Ganot.

Lalu Ganot menjemput terdakwa di rumahnya dan kemudian dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU milik Ganot, mereka pergi menuju Bank BCA Cabang Tebing Tinggi. Mereka menunggu nasabah yang keluar dari dalam Bank BCA didepan Toko yang menjual Spare Part sepedamotor.

Kedua terdakwa mengikuti saksi korban Putra Wijaya alias Ayong yang saat itu mengendarai 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Innova warna abu-abu metalik BK 1154 NH menuju arah jalan Gatot Subroto dan berhenti didepan gudang coklat Giat Tani tersebut.

Akibat kejadian itu,saksi korban Ayong mengalami kerugian Rp 107 juta dan mobil kijang rusak. Uang hasil rampokan dibagi 2 oleh terdakwa masing masing 52.500.000. Sedangkan 2 juta untuk poya poya.

Namun, sekira dua jam kemudian terdakwa berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian yang mengetahui perbuatan terdakwa berdasarkan hasil rekaman CCTV di gudang Giat Tani milik saksi korban Putra Wijaya alias Ayong. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 dan sidang kembali dilanjutkan minggu depan untuk pengambilan putusan.(Erwan )

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Sehari Diguyur Hujan Deras, Ribuan Rumah Penduduk di 4 Kecamatan Terendam Banjir

4 Januari 2018 | 18:39 WIB
Regional

Lulus Dik PAG Polri TA 2017, 2 Bati Polres Pematangsiantar Jadi Perwira

20 November 2017 | 18:16 WIB
Berita

Tak Miliki Izin Niaga Minyak, B Rumapea Jual Minyak Tanah Ilegal

30 Agustus 2022 | 11:47 WIB
Berita

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik tidak Naik 2019

4 Januari 2019 | 14:03 WIB
Pematangsiantar

Gundukan Tanah Galian Proyek Pelebaran Jalan Adam Malik ” Makan Korban “

25 Oktober 2017 | 19:39 WIB
Berita

MUI Kota Pematangsiantar Gelar Mukerda II dan Pelantikan Pengurus LADUI MUI Masa Khidmat 2024-2027

15 Juni 2024 | 20:08 WIB
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV, Komplotan Rampok Berhasil Diringkus. 3 Diantaranya Ditembak Mati

30 Desember 2017 | 12:08 WIB
Simalungun

Polisi Masih Menunggu Hasil Visum Guna Mengatahui Identitas Tulang Manusia Yang Ditemukan Di Hutan Lindung Bromos

17 April 2018 | 19:44 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Melakukan Peletakan Batu Pertama Renovasi Masjid Nurul Hikmah di Jalan Cipto

11 Desember 2023 | 16:55 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Entry Meeting bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

28 April 2024 | 09:48 WIB
Regional

Dugaan Pungutan Liar Jabatan Kepala SMP Negeri “Mengendap” di Kejari Pematangsiantar

3 April 2018 | 20:18 WIB
Regional

WASPADA ! PCC Dalam Bentuk Permen.

25 September 2017 | 22:56 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar