Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Memberhentikan Sepihak Seorang Karyawan, Manajemen RS Horas Insani Disomasi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
3 Oktober 2017 | 15:49 WIB
in Pematangsiantar, Peristiwa
0

Restorasidaily – Keputusan manajemen rumahsakit Horas Insani yang memberhentikan secara sepihak seorang karyawan a/n Andestina Siahaan disikapi serius oleh konsultan hukum Firma Hukum Parade 7 & Co yang melayangkan Somasi/Peringatan. Konsultan hukum yang beranggota lima penasehat hukum itu menuntut pihak rumahsakit agar memberi segala yang menjadi Hak karyawan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Roy Yantho Simangunsong,SH perwakilan Firma Hukum Parade 7 & Co yang ditemui Selasa (3/10/2017), mengatakan pemberhentian secara sepihak yang dilakukan manajemen RS Horas Insani terhadap Andestina Siahaan itu tidak sesuai dengan Pasal 161 ayat (1) UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mana pemberhentian harus melalui Peringatan Pertama, Peringatan Kedua, dan Peringatan Ketiga secara berturut-turut.

“Sesuai somasi yang kami layangkan, pihak rumahsakit horas insani telah bertindak semena-mena memberhentikan secara sepihak seorang karyawan tanpa memberi surat pemberhentian resmi dengan penjelasan alasan pemberhentiannya. Bahkan segala yang menjadi hak karyawan juga tidak terpenuhi, sehingga melanggar pasal 1 angka 30 undang-undang ketenagakerjaan,” ucap Roy.

Pemberhentian secara sepihak tersebut, menurut Roy juga tidak sesuai dengan amanat Pasal 155 ayat (1) maka harus Batal demi Hukum. Maka, pihak RS Horas Insani diminta harus memulihkan nama baik dan mempekerjakan kembali Andestina Siahaan sebagai karyawan.

“Kami berharap pihak rumahsakit horas insani segera menyelesaikan dan memenuhi segala poin somasi ini. Somasi ini juga ditembuskan ke menteri kesehatan dan dinas tenaga kerja, agar mengetahuinya”, ungkapnya.

Sementara itu, Andestina Siahaan mengaku telah bekerja selama sembilan tahun sejak Tahun 2008 lalu. Pemberhentian secara sepihak terhadap dirinya itu sangat merugikan dirinya. Bahkan dirinya dituduh dengan perbuatan yang tidak baik saat bekerja, namun tanpa pembuktian yang jelas.

Sedangkan perwakilan manajemen RS Horas Insani, Jamanson Damanik tidak bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya.(Silok)

 

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Siantar Sambut Dukungan Gubernur: Pendanaan Alternatif Jadi Penyelamat di Tengah Anjloknya TKD 2026
Pematangsiantar

Siantar Sambut Dukungan Gubernur: Pendanaan Alternatif Jadi Penyelamat di Tengah Anjloknya TKD 2026

by Restorasidaily.com
24 November 2025 | 19:42 WIB

Restorasidaily.com — Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan kesiapan penuh mengikuti langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setelah Gubernur Sumut, Muhammad Bobby...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Sopir Mengantuk, Colt Diesel Tabrak Daihatsu Terrios di Sei Dadap Asahan

4 April 2018 | 00:16 WIB
Regional

Ditemukan Bug di MIUI Xiaomi, Data di Ponsel Bisa Bocor

16 September 2017 | 08:34 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Idul Fitri 2023

14 April 2023 | 11:00 WIB
Peristiwa

Sopir Diduga Mabuk, Grand Livina Tabrak Truk Fuso

4 April 2018 | 00:54 WIB
Pematangsiantar

Tak Becus Urus Dinas Perhubungan, Esron Sinaga Tak Layak Jabat Sekda Pematangsiantar

18 Februari 2018 | 17:34 WIB
Nasional

Peryataan Keluarga Soal Kejanggalan Foto Novanto yang Menjadi Viral

28 September 2017 | 07:55 WIB
Regional

Pergantian Eliakim Simanjuntak ” Indikasi Buruk ” Kepemimpinan JR Saragih

9 Oktober 2017 | 13:19 WIB
Peristiwa

Pak Walikota, Tolong Perbaiki Kampung Kami !

19 September 2017 | 18:03 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Kegiatan Komunikasi Sosial bersama Aparat Pemerintah Tahun 2024

27 Januari 2024 | 13:58 WIB
Peristiwa

Tabrak Truk Panglong UD Risma, Pria Gang Cantik Manis Tewas Di TKP

6 Desember 2017 | 08:42 WIB
Hukum & Kriminal

Ternyata Briptu Faisal Tersangkut Berbagai Kasus Kriminal dan Lari dari Kesatuan Selama Dua Bulan

3 April 2018 | 21:23 WIB
Berita

Kapoldasu Berpesan kepada Kapolres untuk Menjaga Wali Kota Pematang Siantar

18 Juli 2023 | 22:35 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar