Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Di jalanan, mungkin anda sering melihat truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil).
Kendaraan roda enam milik pengusaha kaya PT Djasa Autotrans (DJAT) yang berkantor pusat di Jalan Perwira 1 No.33, Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, kedapatan membeli dan menggunakan BBM bersubsidi jenis Bio Solar, yang semestinya dikonsumsi masyarakat umum.
Tindakan ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, Surat Edaran BPH Migas (seperti SE No. 3865/E/KA BPH/2019) serta diperkuat dalam aturan pengendalian distribusi BBM subsidi.
Pantauan wartawan Restorasidaily.com di sebuah SPBU di Kota Pematangsianțar, Senin (19/10/2026), beberapa truk tangki pengangkut CPO milik PT DJAT sedang melakukan pengisian Bio Solar (solar subsidi). Saat diwawancarai, sopirnya mengaku diberi uang jalan terutama uang membeli BBM jenis Bio Solar. Sopir yang tidak bersedia menyebutkan namanya, itu juga mengaku bahwa truk tangki CPO milik PT DJAT sejatinya tidak diperbolehkan mengisi BBM subsidi jenis Bio Solar.
“saya dikasih uang jalan, cukupnya untuk beli bio solar bukan dexlite bang. Abang tanya ke bos aja, maaf nomor hp bos gak bisa saya kasih tahu. Iya, benar bang, sebenarnya tidak boleh isi bio solar”, ucap sopir truk tangki CPO milik PT DJAT BK 8988 AP.
Seorang karyawan PT DJAT mengaku bermarga Panjaitan yang dikonfirmasi melalui nomor hp Call Center 081361222898, mengatakan bahwa seluruh sopir truk tangki dibekali dengan uang jalan. Untuk pengisian BBM, Panjaitan tidak berkenan memberikan penjelasan terkait jenis BBM yang digunakan atau dibeli para sopir.
“iya semua dikasih uang jalan. Kenapa rupanya, apa masalahnya. Lihat aja STNK-nya, BBM jenis apa yang digunakan. Trus kenapa, kalau bio solar yang diisi”, kata Panjaitan.
Hingga berita ini diterbitkan, Sales Branch Manager PT Pertamina Rayon I Medan, Viki Leondo, belum memberikan tanggapan atas tindakan sopir truk tangki CPO milik PT DJAT yang melakukan pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar tersebut.(Silok)






