Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal
Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina

Oplus_131072

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
20 Oktober 2026 | 09:12 WIB
inHukum & Kriminal, Pematangsiantar, Peristiwa
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara 

Di jalanan, mungkin anda sering melihat truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil).

Kendaraan roda enam milik pengusaha kaya PT Djasa Autotrans (DJAT) yang berkantor pusat di Jalan Perwira 1 No.33, Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, kedapatan membeli dan menggunakan BBM bersubsidi jenis Bio Solar, yang semestinya dikonsumsi masyarakat umum.

Tindakan ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, Surat Edaran BPH Migas (seperti SE No. 3865/E/KA BPH/2019) serta diperkuat dalam aturan pengendalian distribusi BBM subsidi.

Pantauan wartawan Restorasidaily.com di sebuah SPBU di Kota Pematangsianțar, Senin (19/10/2026), beberapa truk tangki pengangkut CPO milik PT DJAT sedang melakukan pengisian Bio Solar (solar subsidi). Saat diwawancarai, sopirnya mengaku diberi uang jalan terutama uang membeli BBM jenis Bio Solar. Sopir yang tidak bersedia menyebutkan namanya, itu juga mengaku bahwa truk tangki CPO milik PT DJAT sejatinya tidak diperbolehkan mengisi BBM subsidi jenis Bio Solar.

“saya dikasih uang jalan, cukupnya untuk beli bio solar bukan dexlite bang. Abang tanya ke bos aja, maaf nomor hp bos gak bisa saya kasih tahu. Iya, benar bang, sebenarnya tidak boleh isi bio solar”, ucap sopir truk tangki CPO milik PT DJAT BK 8988 AP.

Seorang karyawan PT DJAT mengaku bermarga Panjaitan yang dikonfirmasi melalui nomor hp Call Center 081361222898, mengatakan bahwa seluruh sopir truk tangki dibekali dengan uang jalan. Untuk pengisian BBM, Panjaitan tidak berkenan memberikan penjelasan terkait jenis BBM yang digunakan atau dibeli para sopir.

“iya semua dikasih uang jalan. Kenapa rupanya, apa masalahnya. Lihat aja STNK-nya, BBM jenis apa yang digunakan. Trus kenapa, kalau bio solar yang diisi”, kata Panjaitan.

Hingga berita ini diterbitkan, Sales Branch Manager PT Pertamina Rayon I Medan, Viki Leondo, belum memberikan tanggapan atas tindakan sopir truk tangki CPO milik PT DJAT yang melakukan pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar tersebut.(Silok)

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diminta mengevaluasi atau bahkan menghentikan permanen operasional Dapur SPPG/MBG Bukit...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Di Pematangsiantar, BPK Temukan Dana BOS 860 Juta Tak Sesuai Kondisi Senyatanya

21 Mei 2020 | 08:26 WIB
Berita

Bupati Karo Larang OPD Punya Visi Misi

2 November 2019 | 22:57 WIB
Berita

Dokumen Belum Lengkap, KPU Sumut Kembalikan Berkas JR Saragih-Ance Selian

9 Januari 2018 | 19:34 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota bersama Ribuan Warga Pematang Siantar Hadiri Car Free Day

15 Agustus 2023 | 14:44 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Membuka Kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Kebencanaan Siswa/i SMA/Sederajat di SMA Negeri 3 Pematangsianțar

26 September 2024 | 12:45 WIB
Regional

Sedang Transaksi Sabu, 2 Pemuda Perumnas Batu VI Diringkus Polisi

4 Oktober 2017 | 21:45 WIB
Karo

Pembangunan Sabo Dam Di Lingkar Sinabung Senilai Rp 280 Milyar Rawan Dikorupsi

20 November 2017 | 18:21 WIB
Peristiwa

Polsek Lima Puluh Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih Antisipasi Curanmor dan Gangguan Kamtibmas

19 Februari 2026 | 11:50 WIB
Berita

Kemenag Pematangsiantar Tidak Perbolehkan Sholat Idul Adha di Lapangan Terbuka

13 Juli 2021 | 14:39 WIB
Berita

Lembaga Anti Rasuah Sambangi Kantor Bupati Karo

30 November 2019 | 07:44 WIB
Pematangsiantar

Musyawarah dan Raker Dewan Guru Perguruan Karate – do Tako Indonesia Tahun 2017 Berlangsung Sukses

18 November 2017 | 00:30 WIB
Peristiwa

Penampungan CPO Diduga Ilegal Merajalela Beroperasi di Kecamatan Merek

5 Februari 2018 | 15:31 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar