Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih, di akhir 2025 lalu.
Pemberian uang Commitment Fee itu menyeret nama Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang diterima melalui beberapa orang kepercayaannya, hingga mencapai nilai sekira 5 % dari total keuntungan perusahaan penyedia alkes.
Informasi tersebut disampaikan seorang pengusaha berinisial A kepada wartawan Restorasidaily.com, Sabtu (17/10/2026).

Pengusaha berinisial A mengatakan, di Tahun 2025 lalu, RSUD Djasamen Saragih menerima pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia senilai Rp16.7 Miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sekira Rp14,5 Miliar.
Beberapa jenis alkes yang diterima RSUD Djasamen Saragih dengan nilai sekira Rp9,1 Miliar, dikerjakan oleh PT Hexalap sebagai perusahaan pemenang tender yang dipinjam oleh dirinya.
“benar, saya meminjam perusahaan PT Hexalap untuk sebagai penyedia beberapa alkes di RS Djasamen Saragih. Totalnya kira-kira sembilan koma satu miliar. Sudah selesai dibayar pihak rumah sakit, waktu itu Dirutnya sudah Bu drg Irma Suryani menjabat menggantikan dr Aulia”, kata A.
A kemudian memberikan uang senilai lima persen dari total keuntungan PT Hexalap sebagai Commitment Fee (biaya ikat janji atau biaya komitmen), diduga mengalir kepada Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.
Pemberian uang Commitment Fee itu berlangsung di Bulan Desember 2025 melalui beberapa “orang kepercayaan” Wesly Silalahi, berinisial UHS, IMN, RS dan RSS, di sebuah tempat di Jalan MH Sitorus
“sesuai kesepakatan, semua sudah saya berikan. Lima persen commitment fee, saya berikan kepada UHS, juga disaksikan IMN, RS dan ada juga RSS. Katanya untuk Pak Wali, itu sesuai kesepakatan kami”, ucap A memastikan.
Ketika perihal tersebut dikonfirmasi kepada UHS yang saat ini menjadi pimpinan jabatan eselon II di lingkup Pemko Pematangsiantar, menampik apa yang dikatakan A. Menurutnya, dia tidak kenal bahkan tidak pernah bertemu dengan A dalam urusan Commitment Fee untuk Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.
“mau diapain kalau sudah itu pengakuannya. Emangnya aku kenal siapa itu A. Ya…itu urusannya si A lah itu bang.. Biarkan sajalah dia ngomong seperti itu, gak mau aku ngurusin kayak gitu”, sebut UHS saat dihubungi melalui telepon seluler.
Pemberitaan ini belum menyertakan keterangan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, baik secara langsung ataupun melalui pejabat berwenang di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemko Pematangsiantar.
Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) merupakan bentuk praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proyek pengadaan alat kesehatan di lingkungan rumah sakit milik Pemerintah Daerah. Kesepakatan dugaan pemberian Commitment Fee kepada Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi, tidak tertutup kemungkinan sebagai jalan mulus bagi PT Hexalap agar dimenangkan dalam tender pengadaan alkes tersebut.(Silok)






