Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian para juru parkir (jukir).
Juru parkir yang tergantikan posisinya akibat kehadiran pihak ketiga (perusahaan swasta) dari luar daerah sebagai pengelola parkir tanpa melibatkan Pemerintah yang diharapkan memberikan skema transisi yang adil, akan menimbulkan tindakan mengebiri nasib juru parkir sebagai kaum marjinal.
Perihal tersebut sedang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Vita Insani, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Hubungan baik selama lima tahun, antara manajemen RS Vita Insani dengan Ketua Umum SBSI Solidaritas, Ramlan Sinaga SH, sepertinya telah tercederai dengan kebijakan sepihak pada sistem pengelolaan parkir yang dialihkan kepada PT Aska Maju Bersama (AMB) Kota Medan sejak dua bulan terakhir.
Dihadapan sejumlah wartawan, Jumat (16/10/2026), Ramlan Sinaga SH mengaku sangat kecewa kepada manajemen RS Vita Insani dibawah kepemimpinan dr Flora Maya Damanik MARS, FISQua, CHAE, CHQP selaku Direktur Utama (Dirut) RS Vita Insani.
Kebijakan sepihak mengalihkan pengelolaan parkir kepada PT AMB Medan, kata Ramlan Sinaga, telah mengakibatkan beberapa juru parkir yang merupakan anggota SBSI Solidaritas, kehilangan pekerjaan serta tidak menerima gaji selama dua bulan.
“pengelolaan parkir langsung dialihkan ke PT Aska Maju Bersama, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kalau pun ada tender, seharusnya diberitahu agar kami juga bisa mempertimbangkan untuk mengikutinya. Akibatnya, anggota kami yang tergabung di SBSI Solidaritas, kehilangan pekerjaan bahkan tidak digaji lagi selama dua bulan ini”, ucap Ramlan Sinaga.
Menurut Ramlan Sinaga, selama lima tahun para Jukir sudah membantu manajemen RS Vita Insani dalam meraup keuntungan perusahaan melalui retribusi parkir, serta turut membantu keamanan dan kenyamanan para keluarga pasien yang menitipkan kendaraan di lahan parkir tersebut.
“persoalan hak pekerja harus diselesaikan, terlepas dari siapa yang kini bertanggung jawab atas pengelolaan parkir. Saat kami pertanyakan kepada manajemen RS Vita Insani, diminta kami menghubungi pihak PT AMB. Kami hubungi manajemen PT AMB, disuruh kami menghubungi manajemen RS Vita Insani. Saling lempar tanggung-jawab mereka. Ini hari rencana mediasi yang sudah dihadiri personel Polsek Siantar Timur, kedua pihak tidak ada yang datang. Apa mesti kami bertindak di luar ketentuan?”, kata Ramlan Sinaga.
Informasi gaji belum dibayar, dibenarkan jukir Hamdani Sinaga dan Rifki Sianipar. Kedua jukir ini mengaku harus mengutang untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istri mereka.
“iya, sudah dua bulan gaji kami belum dibayar. Kami ada 6 orang,. Ya mengutang-utanglah kami, untuk biaya anak-istri”, ungkap mereka.
Sementara, Dirut RS Vita Insani, dr Flora Maya Damanik enggan memberikan pernyataan terkait kebijakan sepihak pengelolaan parkir kepada PT AMB Medan.
“silahkan hubungi legal RS Vita Insani ya Lok, Pak Tumbur Sinaga SH”, sebut dr Flora Maya Damanik melalui pesan WhatsApp.(Silok)






