Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara
Modus operandi “mafia solar” yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi hak subsidi petani.
Pemerintah mewajibkan petani memiliki surat rekomendasi dari Dinas Pertanian atau Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) untuk mendapatkan barcode pembelian solar bersubsidi (untuk kebutuhan operasional alat mesin pertanian seperti traktor atau mesin giling). Namun, regulasi protektif ini justru disalahgunakan oleh para mafia spekulan demi keuntungan pribadi.
Hal itu jugalah dilakukan Iman Sinaga, warga Huta I, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Dia diduga mafia BBM Subsidi, hampir setiap hari membeli bio solar di SPBU 14.211.275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dengan memanfaatkan surat rekomendasi dari Dinas Pertamanan Pemkab Simalungun. Padahal, dia tidak memiliki alat/mesin pertanian, Traktor Roda Empat sebanyak 2 unit yang dituliskan di surat rekomendasi Dinas Pertanian berdasarkan surat keterangan yang ditandatangani Pangulu Nagori Silau Bayu, H Sahlan Sinaga.
Investigasi wartawan Restorasidaily.com, Kamis (15/10/2026), Iman Sinaga terlihat dibantu temannya, sedang membeli solar subsidi menggunakan puluhan jerigen yang diangkut mobil pribadi dan sepeda motor. Saat diwawancarai, Iman Sinaga mengaku solar subsidi itu akan digunakan untuk alat/mesin pertanian.
“untuk alat pertanian, ada izinnya dari Dinas Pertamanan. Ya, kalau solar masuk setiap hari aku beli di galon ini”, kata Iman Sinaga sambil memperlihatkan surat rekomendasi Dinas Pertanian yang ditandatangani Analis Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian, D Saragih.
Sementara, menurut pengakuan Firman, warga Huta I Nagori Silau Bayu, Iman Sinaga tidak memiliki Traktor Roda Empat dan tidak memiliki lahan pertanian, namun terkenal sebagai seorang penjual solar dan membuka warung grosir solar.
“di situ rumahnya, yang ada busnya. Dia, Iman grosir solar dia. Dia gak alat beratnya, traktor (jetor) pun gak ada”, ucapnya.
Pangulu Nagori Silau Bayu, H Sahlan Sinaga, yang dicoba dikonfirmasi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp, tidak berkenan memberikan penjelasan apapun. Sahlan Sinaga diduga menutup-nutupi tindakan penjualan solar subsidi yang dilakukan Iman Sinaga dengan membantu merekayasa surat keterangan yang ditandatanganinya.(Silok)