Restotasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Atas perintah Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, manajemen RSUD Djasamen Saragih melakukan penebangan seratusan pohon mahoni. Namun sangat disayangkan, penebangan pohon itu tidak memiliki izin (rekomendasi) resmi dari sejumlah OPD terkait
Bahkan, sebagian dari anggaran penebangan pohon sebesar Rp30 juta, akan dinikmati oleh beberapa oknum pejabat RSUD Djasamen Saragih.
Hal tersebut dikatakan Alpa Purba dari CV Rafasel Sibosar selaku pihak rekanan yang melakukan penebangan pohon mahoni, saat dikonfirmasi wartawan Restorasidaily.com, Selasa (4/4/2023).
“gini bang, ini yang ngerjakan disuruh perintah Bu Wali Kota. Kemarin datang ke sini. Disuruh meratakan, menunaskan pohon ini. Sudah ada komunikasi dengan Dinas Tarukim, bang. Dinas Lingkungan Hidup juga sudah”, kata Alpa Purba, tanpa bisa memperlihatkan izin (rekomendasi) penebangan pohon mahoni dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dan Dinas Lingkungan Hidup Pemko Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
Ditanya tentang anggaran penebangan pohon mahoni bersumber dari mana, serta berapa jumlahnya Alpa Purba menyatakan, itu merupakan anggaran di RSUD Djasamen serta berjumlah Rp30 juta. Dia juga menyebut, sebagian anggaran penebangan akan diberikan (dinikmati) kepada sejumlah pejabat RSUD Djasamen Saragih.
“saya sebagai vendor di sini, CV Rafasel Sibosar. Izin bang, ini biayanya cuma tiga puluh juta. Berapalah abang pikir ini. Bang, bukannya banyak. Kan di situ adanya PPK. Kalau tadi semuanya disetor ke awak, gak apa-apa lah. Ini juga setor ke mereka”, ungkapnya.
Plt Dirut RSUD Djasamen Saragih, dr Marodjahan Nainggolan, belum bersedia memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi. Pihaknya, menurut Marodjahan Nainggolan, menyuruh Wadir Umum untuk memberikan penjelasan.
“tks pak ,wadir umum nanti akan menjawab..kami masih rapat di pemko”, sebut Marodjahan Nainggolan melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis PRKP, Christina Risfani Sidauruk, dan Kadis Lingkungan Hidup, Dedy Tunasto Setiawan SH, belum memberikan penjelasan terkait izin (rekomendasi) penebangan seratusan pohon mahoni yang ditanam sewaktu Wali Kota Pematang Siantar dijabat Hulman Sitorus tersebut.(Silok)




