Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Kecewa NJOP Naik 2 Juta, Edward Sibarani Batal Transaksi BPHTB.

Kecewa NJOP Naik 2 Juta, Edward Sibarani Batal Transaksi BPHTB.

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
22 Juli 2022 | 20:18 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Pembatalan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1000% oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar, sepertinya hanya isapan jempol belaka. Buktinya hingga kini, masih ada masyarakat yang dikecewakan saat ingin melakukan transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas kepemilikan tanah.

Seperti yang dialami Edward Sibarani, Ketua LSM Pijar. Saat dirinya menyambangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) di Komplek Kantor Wali Kota Pematangsiantar, guna melakukan transaksi BPHTB. Dirinya dikejutkan dengan penetapan NJOPBB atas tanah milik keluarganya di Jalan Musyawarah, Kelurahan Suka Fame, Kecamatan Siantar Utara, mengalami kenaikan fantastis senilai Rp2 juta per meternya. Yang mana pada Tahun 2021, NJOPBB bernilai Rp1.100.000 menjadi Rp3.100.000 per meternya.

“saya protes dan mempertanyakan kenaikan NJOPBB sebesar dua juta per meternya. Di tahun 2021 sewaktu saya membayar PBB, NJOP atas tanah bernilai satu juta seratus ribu rupiah. Di tahun 2022 ini, begitu saya mau melakukan transaksi BPHTB, NJOPBB nya menjadi tiga juta seratus ribu rupiah. Tentu itu memberatkan saya dan keluarga, mau berapa banyak kami mengeluarkan uang membayar BPHTBnya”, ucap Edward Sibarani, Jumat (22/7/2022).

Edward Sibarani semakin kecewa ketika dirinya mempertanyakan penghitungan kebaikan NJOP yang dilakukan pejabat BPKAD Kota Pematangsiantar kepada Kabid Pendapatan 2, Dani Lubis. Penghitungan kenaikan NJOP atas tanah milik keluarga Edward Sibarani, tidak mampu dijelaskan oleh Dani Lubis.

 

“saya tunjukkan PBB nya. Saya protes dan bertanya ke Pak Dani Lubis. Jawaban Pak Dani Lubis, memang sudah seperti itu penetapannya. Lalu saya tanya, bagaimana cara perhitungan penetapan NJOPBB yang naik dua juta rupiah per meternya di tahun 2022 ini. Dia tak bisa menjelaskannya. Saya tanya juga apakah bisa dilakukan pembetulan atau revisi penetapan kenaikan, dia bilang tak bisa lagi. Sungguh ini sangat mengecewakan dan menyekek leher kami, masyarakat”, ungkapnya sembari berkata agar Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA melakukan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat terutama dari kalangan menengah dan bawah.

Sementara saat dikonfirmasi, Kabid Pendapatan 2 DPKAD, Dani Lubis, mengelak untuk memberikan penjelasan terkait metode penghitungan penetapan kenaikan NJOPBB milik keluarga Edward Sibarani, dengan alasan ada tamu yang datang ke rumahnya. Dani Lubis hanya mengatakan, pihaknya telah menganjurkan Edward Sibarani untuk menyampaikan permohonan pemeliharaan basis data terhadap NJOPBB milik keluarganya.

“tadi sudah kami anjurkan untuk menyampaikan permohonan pemeliharaan basis data supaya dilakukan pemeriksaan kembali pak. Maaf pak, ada tamu saya datang”, ucapnya seolah mengelak untuk menjelaskan metode penghitungan penetapan kenaikan NJOPBB milik keluarga Edward Sibarani.

Penetapan NJOPBB yang sedang dialami masyarakat Kota Pematangsiantar terjadi karena adanya penerbitan Perwa Nomor 4 Tahun 2021 tertanggal 07 April 2021 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021 – 2023.(Silok)

Share75Tweet47SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Adanya Temuan Kasus Positif Covid 19 dari Hasil Swab. Pabrik Roti Ganda Dibiarkan Beroperasi, Kedai Kopi Barika Ditutup 14 Hari.

2 September 2021 | 15:45 WIB
Bisnis

Mulai Januari 2018 BPH Migas Akan Mengawasi Penyaluran Migas di Indonesia

4 November 2017 | 19:13 WIB
Peristiwa

Tersangkut Kasus Korupsi, Mantan Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik ” Menyerahkan Diri “

3 Oktober 2017 | 19:03 WIB
Berita

Lagi, Pasien Gejala Covid-19 di Kabupaten Simalungun Meninggal Dunia

4 Juni 2020 | 17:57 WIB
Berita

Bupati Simalungun Perintahkan Instansi Terkait Tinjau Kerusakan Irigasi di Nagori Sigodang Barat dan Nagori Sipoldas

29 Januari 2024 | 22:42 WIB
Berita

Kabid PIP Diskominfo Sumut Membuka Resmi Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 44 – 45

31 Oktober 2022 | 22:56 WIB
Berita

Pembagian Sembako Paslon No 4 dan Dugaan Politik Uang Paslon No 1 Dilaporkan ke Bawaslu Simalungun

2 Desember 2020 | 23:34 WIB
Berita

Walikota Siantar Berharap Penyerapan Anggaran Tahun 2019 Lebih Baik

19 Desember 2019 | 16:32 WIB
Berita

Ada 4 Proyek di Lapangan Parkir Pariwisata. Kusdianto : “Itu Sesuai Juknis Kementerian Pariwisata”

30 Agustus 2019 | 15:20 WIB
Peristiwa

Belum Mahir Berkendara, Siswi SMA Methodist Tabrak Kaki Pengendara Lain

19 November 2017 | 08:34 WIB
Karo

PT Inalum Serahkan CSR, Wagubsu Ajak Semua Elemen Masyarakat Membangun Daerah

2 Maret 2018 | 00:40 WIB
Berita

Partai Demokrat Pematangsiantar Siap Bantu Wujudkan Niat Rospita Sitorus menjadi Wakil Wali Kota

7 April 2021 | 21:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar