Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Bupati Karo : “Pemekaran Desa Batukarang Disetujui Gubernur”

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
31 Oktober 2019 | 15:55 WIB
inBerita, Karo
0
ADVERTISEMENT
Restorasidaily | KARO
     Setelah melalui proses yang cukup panjang. Usulan pemekaran Desa Batukarang, Kecamatan Payung untuk membentuk desa baru, mendapat persetujuan Gubernur Sumatera Utara melalui surat Nomor : 414.3/I/089 tanggal 25 Oktober 2019.
     Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana melalui Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setdakab Karo, Eva Angela, Senin (28/10/2019) sekira pukul 16:00 Wib via WhatsApp Grup  Jurnalis Andal Pemkab Karo.
     Ia mengatakan, telah mendapat perintah dari bupati agar segera melakukan kordinasi dengan pihak Pemprov Sumut. “Bupati tadi bilang ke saya, agar menerima secara fisik kode register yang telah terbit. Jangan mengandalkan komunikasi via telepon seluler,”ujarnya.
     Dikatakannya, diterbitkannya kode register dari Gubsu Edy Rahmayadi untuk pemekaran Desa Batukarang, berdasarkan surat usulan Bupati Karo Nomor : 140/3199/Bina Pemdes/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang Permohonan  Penerbitan Kode Register Desa Persiapan Batukarang Kuta.
     “Secara administrasi usulan pemekaran desa harus memenuhi syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan No. 66 tahun 2016 tentang desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 1 tahun tahun 2017 tentang pemekaran desa,”jelas Eva.
     Lebih lanjut dikatakannya, setelah kode register desa persiapan terbit.
Pengajuannya akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan kode desa. Selanjutnya tim Kemendagri akan turun melakukan penilaian.
     “Jika layak, kode desa akan diberikan dan Pemda bisa melakukan peresmian. Selama berlaku desa persiapan, akan dinilai  oleh tim dari Pemkab, Pemprovsu dan Kemendagri. Apakah layak atau tidak menjadi desa definitif,” sebutnya.
     Itupun, sambungnya lagi, pemekaran desa butuh waktu 1 hingga 3 tahun untuk menjadi desa persiapan. Saat ini Pemkab Karo sudah menerima kode register desa induk Batukarang  12.06.11.2012.
     Sementara kode register desa persiapan Batukarang Kuta yang telah terbit adalah  12.06.11.2012.0001. Selanjutnya Pemkab akan terus memantau Desa Persiapan Batukarang Kuta, dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
     “Saya berharap, proses desa persiapan menuju desa definitif dapat berjalan lancar demi pemerataan pembangunan desa sesuai dengan harapan Bupati juga,”ujarnya.
     Eva juga menambahkan, dana desa yang bersumber dari APBN akan diberikan pemerintah pusat setelah nomor kode desa diterbitkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendagri.
     Oleh karena itu, Ia menyebut peresmian desa persiapan adalah momentum awal dalam pelaksanaan pemerintahan desa yang baik, bersih dan transparan.
     “Malam ini saya akan ke Medan, agar besok akan menerima langsung surat kode register dari Gubernur,” tutupnya.(Anita)
Keterangan foto : Rapat usulan pemekaran untuk membentuk desa baru beberapa waktu lalu di Desa Batukarang.
Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Korsleting Listrik, 7 Rumah di Lau Baleng Kabupaten Karo Terbakar

16 Januari 2018 | 23:08 WIB
Berita

Diberhentikan Sepihak, Pengurus Komite MTs Negeri Pematangsianțar sebut Nurhayati Arogan

25 Desember 2024 | 14:32 WIB
Hukum & Kriminal

Simpan 22 Paket, Anak Buah BD Sabu Jalan Nagur Diborgol Polisi

9 Oktober 2017 | 23:02 WIB
Berita

Diduga Hindari Hak-hak Karyawan, PT STTC Tidak Menerapkan Batas Usia Pensiun

20 April 2024 | 08:58 WIB
Regional

Direktorat Jenderal Imigrasi Menerima Surat Pencegahan Gubernur Jambi Zumi Zola Dari KPK

1 Februari 2018 | 08:36 WIB
Pematangsiantar

Pasca Libur Tahun Baru, Sekwan bersama 30 Anggota DPRD Pematangsiantar Mangkir Kerja

3 Januari 2018 | 15:25 WIB
Karo

16 Tahun Terkatung-Katung, Akhirnya Kemenkes RI Setujui GBKP sebagai Pemilik RSU Kabanjahe

24 November 2017 | 19:33 WIB
Berita

KPK Tangkap Tangan Walikota Medan Bersama 6 Orang Lainnya

16 Oktober 2019 | 10:09 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menghadiri Acara Utus Sambut Pendeta/Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Maranatha Pematangsiantar

25 Juli 2024 | 13:55 WIB
Pematangsiantar

Suami Bawa Kabur dan Hamili Keponakan, Istri Polmen Gultom Gugat Cerai

1 Februari 2018 | 23:48 WIB
Peristiwa

Tuntut Kenaikan Gaji, Puluhan Karyawan Suzuya Mogok Kerja

22 Desember 2017 | 11:21 WIB
Berita

Berstatus ODP Covid-19, Hefriansyah Beri Arahan ke Pejabat Via Telekonferensi

26 Maret 2020 | 16:22 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar