Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Keputusan KPU Sumut Merugikan JR Saragih dan Ance Selian

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 Februari 2018 | 17:13 WIB
inRegional
0

Restorasidaily.com | MEDAN

Sidang ke tiga permohonan gugatan JR Saragih dan Ance Selian digelar. Di agenda kali ini, menghadirkan kesaksian dari pemohon. Di sini, pemohon (JR Saragih & Ance Selian-red) menghadirkan mantan Ketua Bawaslu RI Bambang Eka Cahya Widodo.

Dalam persidangan, saksi ahli ini mengatakan bahwa apa yang dilakukan termohon dalam hal ini KPU Sumatera Utara sangat merugikan pemohon. Fakta ini dinilai berdasarkan hasil keputusan termohon yang mengajukan surat dari Dinas Pendidikan Jakarta tanggal 22 Januari 2018, sementara batas akhir perbaikan hanya sampai pada tanggal 20 Januari 2018.

“Hal paling penting batas tanggal adalah batas pemeriksaan dokumen adalah batas verifikasi, persoalannya surat itu dikirim kepada pemohon tanggal 22 Januari 2018, di mana pasal 49 ayat 4 adalah batas waktu persyaratan. Berdasarkan inilah, maka pasangan calon akan dirugikan karena tidak melakukan perbaikan,” ucapnya di Bawaslu, Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/2/2018).

Diakuinya, bagian penting di dalam keadilan pemilu, apalagi KPU Sumatera Utara melanggar UU nomor 10 tahun 2016. Di mana, pasangan calon diberikan waktu perbaikan berkas selama 3 hari.

“Kita melihat, di mana pasangan calon sudah dirugikan atas waktu tersebut. Apalagi, saat surat diterima tanggal 22 Januari ini artinya sudah melewati perbaikan dan ini tidak bisa memperbaiki. Maka, praktek seperti ini sangat tidak baik sehingga ada hal kepemiluan dilanggar. Akan tidak dilanggar jika perbaikan itu dilakukan sebelum masa batas terakhir,” tegasnya lagi.

Bambang Eka Cahya Widodo sangat menyayangkan sikap dari KPU Sumatera Utara, yang seharusnya pihak termohon harus terbuka kepada pasangan calon.

“Harus detail dengan pasangan calon, karena bagian transparan sangat penting sehingga pasangan calon akan mengetahui di mana letak persoalannya. Tapi, ini kan berbeda alalagi surat baru diberikan kepada pemohon tanggal 22 Januari dan sudah melewati masa perbaikan yang menurut saya menjadi tidak fair menggunakan surat itu , terlebih kesempatan perbaikan tidak ada,” pungkasnya. (Red)

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Berstatus Buron Kasus Laka Lantas, Istri Siri Apin Lehu Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Simalungun

20 Januari 2018 | 23:21 WIB
Hukum & Kriminal

4 Pengedar Sabu Bosar Maligas Disergap Polisi

11 November 2017 | 17:53 WIB
Berita

Bupati Tinjau Lokasi TPA di Kecamatan Bandar

14 Agustus 2023 | 14:28 WIB
Simalungun

Diterjang Angin Puting Beliung, Rumah dan Bangunan Sekolah Rusak Parah

23 Februari 2018 | 14:28 WIB
Berita

ASN Pemkab Simalungun Laksanakan Apel Gabungan Pasca Libur Cuti Bersama.

26 April 2023 | 11:47 WIB
Peristiwa

Ancam Bunuh Kekasih, Oknum Wartawan Mingguan Diserahkan ke Polisi

10 Januari 2018 | 17:55 WIB
Regional

Bertemu Kader Partai Langkat, JR Saragih; ” Demokrat Harus Menang “

11 Februari 2018 | 09:23 WIB
Regional

Penggerebekan Sabu di Lapas Pematangsiantar, 3 dari 32 Narapidana Ditetapkan sebagai Tersangka

18 Februari 2018 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Grup Band J-Rocks Akan Hibur Masyarakat Kota Pematangsiantar

4 Desember 2017 | 20:58 WIB
Peristiwa

Temannya Dipukuli Sopir Angkot Bandar Jaya, Puluhan Sopir Angkot Sinar Siantar Mogok Jalan

13 Oktober 2017 | 12:28 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsianțar Menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

26 September 2024 | 15:46 WIB
Karo

Bupati Karo Resmikan Jambur Desa Ujung Teran

4 November 2017 | 21:32 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar