Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Polres Simalungun Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Sabu dari 3 Tersangka

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
22 Februari 2018 | 14:43 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menggelar pemusnahan barang bukti ratusan gram narkotika jenis ganja dan sabu dari tiga tersangka, hasil tangkapan empat Polsek.

Pemusnahan yang berlangsung, Kamis ( 22/2/2018) sekitar pukul 10:00 WIB, di Lapangan Aspol, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, itu disaksikan sejumlah Jaksa Kejari Simalungun, Pengacara, Pangulu Nagori Karang Rejo, para Kapolsek serta tiga tersangka.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Marnaek S Ritonga SH mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberti Panjaitan SIK memaparkan seluruh jumlah barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu sebanyak 128,62 gram dan ganja sebanyak 747,49 gram.

Barang bukti itu asil tangkapan dari empat Polsek yakni Polsek Perdagangan, Polsek Bangun, Polsek Bosar Maligasm Polsek Tanah Jawa dan Satuan Narkoba Polres Simalungun. Ketiga tersangka yaitu Jhony Friki Pasaribu alias Kiki, Tri Situmorang dan Erik Setyawan alias Iwan.

Usai penandatanganan berita acara, barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Barang bukti ratusan sabu dan ganja ini telah memiliki keputusan tetap (inkrah) dari pengadilan negeri. Untuk para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 undang undang RI Nomor 35 Taahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara” ucap AKP Marnaek S Ritonga SH.

Penulis : Hendri

Editor : Hendro Susilo

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Simalungun

Jual Sabu ke Polisi Nyamar Pembeli, Black Diringkus

3 Oktober 2017 | 13:23 WIB
Berita

Pasang APK Asner-Susanti, Fery SP Sinamo Diduga Langgar PKPU

28 September 2020 | 06:54 WIB
Pematangsiantar

Lurah Siopat Suhu Keluhkan Pengelola Mega Land

16 Oktober 2017 | 13:21 WIB
Berita

Goresan Layar : Cari Muka dan Kegagalan Tupoksi

4 Maret 2022 | 11:17 WIB
Hukum & Kriminal

Polisi Lelah Menangkap, 4 Pemakai Sabu Divonis Hanya 1,5 Tahun

6 Februari 2018 | 19:11 WIB
Hukum & Kriminal

Nyaris Senggol Polwan, Angkot CV Sinar Siantar Tabrak Penyeberang Jalan

13 November 2017 | 19:27 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Kegiatan PKM Fakultas Kedokteran USU

29 Agustus 2023 | 13:15 WIB
Regional

Disebut Kebal Hukum, Bandar Sabu Silau Kahean Diborgol Polisi

1 Maret 2018 | 15:17 WIB
Berita

Diskoperindag Kirim Surat Undangan Pendataan UMKM Tanpa Tanggal, Nomor Surat dan Tanda Tangan Wali Kota Pematang Siantar

15 November 2022 | 07:35 WIB
Peristiwa

Sepedamotor Tabrak Penyeberang Jalan, Penjual Daging Babi Sekarat

16 Januari 2018 | 22:01 WIB
Peristiwa

Disiksa Ibu Asuh Seperti “Binatang”, Gadis “Keterbelakangan Mental” Diselamatkan Bhabin Kamtibmas dan Warga

2 Desember 2017 | 13:44 WIB
Regional

Bupati Simalungun Serahkan SK Kepada 186 PPPK Jabatan Fungsional Guru 

29 Juli 2023 | 21:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar