Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Jual Sabu di Areal Pekuburan Kristen, Tangan Pak Noel Diborgol

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
10 Januari 2018 | 17:27 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kebiasaan Iwan Handapit Napitupulu alias Pak Noel (41) menjual narkotika jenis sabu di areal Pekuburan Kristen Jalan Narumonda Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan, akhirnya tercium aparat kepolisian.

Selasa (9/1/2018) siang sekira pukul 13.30 WIB, ia ditangkap saat sedang duduk menunggu pembeli sabu. Dengan posisi tangan diborgol, ia kemudian dimasukkan ke dalam mobil untuk selanjutnya dibawa ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

Siang itu awalnya tim opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Pak Noel menjual sabu di areal pekuburan Kristen di Jalan Narumonda atas. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil menangkap pelaku Pak Noel sedang duduk di pinggir areal pekuburan itu.

Dari atas meja di hadapan dirinya, ditemukan barang bukti 1 Unit Hp merk Strawberry dan 1 buah mancis warna biru kemudian dari kantong celana sebelah kiri ditemukan uang Rp. 100 ribu, kantong celana sebelah kanan ditemukan Rp. 45 ribu dan HP merek Mito. Tidak itu saja dari belakang tempat duduk juga ditemukan 1 buah botol plastik putih berisi 11 Paket narkotika diduga jenis Sabu dan 2 buah plastik klip kosong.

“Pelaku Pak Noel sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses dengan menjerat melanggar pasal 114 subsidair pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”, ujar Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH.

Penulis : Freddy Siahaan

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Bupati Karo Apresiasi Turnamen Catur Moderamen GBKP 2019

17 September 2019 | 16:01 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Lomba Mewarnai dalam rangka Menyemarakkan HUT Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia

19 Agustus 2024 | 18:21 WIB
Berita

Hak Jawab dan Koreksi Zainul Arifin Siregar

30 Mei 2021 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Paripurna DPRD Siantar Bahas APBD 2026: Enam Fraksi Kritik, Soroti Prioritas Anggaran dan Target Pajak

20 November 2025 | 18:18 WIB
Hukum & Kriminal

Transaksi Sabu, Joko Ditangkap Polisi.

13 November 2017 | 21:05 WIB
Berita

Polisi Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Dekranasda Pematangsiantar TA 2023

2 Agustus 2024 | 23:01 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Kegiatan PKM Fakultas Kedokteran USU

29 Agustus 2023 | 13:15 WIB
Regional

Ditabrak L300, Pasutri Luka Serius

24 September 2017 | 22:28 WIB
Berita

Kapoldasu Berpesan kepada Kapolres untuk Menjaga Wali Kota Pematang Siantar

18 Juli 2023 | 22:35 WIB
Berita

Diminta Bank Sumut, PT Alfa Scorpii Bebas Buka Stand Promosi di Lahan Kantor Walikota Pematangsiantar

8 Desember 2021 | 11:50 WIB
Berita

Pengusaha CV Sedap Jaya Tak Berperikemanusiaan. Dari 130 Pekerja, Hanya 14 Orang Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

14 Januari 2022 | 11:38 WIB
Berita

Catatan Redaksi : ” Menanti Solusi Sikerja Antisipasi Kemungkinan PHK Massal di Kabupaten Simalungun “

3 Mei 2021 | 14:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar